Tim pembersih APK sedang membersih alat peraga dan bahan sosialisasi di Labura. |
Labura -metrokampung.com
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 sudah diambang pintu yang di jadwal Rabu 27 Juni 2018. Penitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ) melakukan pembersihan Alat Peraga Kampaye (APK)/bahan sosialisasi cagub dan cawagub di Labura.
Ketua Panwaslih Labura bagian seksi pengawasan Muslih Sulaiman mengatakan pembersihan yang berkaitan dengan APK tengah berjalan karena telah memasuki hari tenang Pilgubsu dan Cawagub tahun 2018, Senin (25/6).
"Hari tenang selama 3 hari sejak tanggal 24 hingga 26 Juli dan hari " H " pada rabu 27 ini, jadi diharapkan APK bersih .
Pembersihan APK dengan cara penurunan dilakukan dengan Tim yang berasal dari sejumlah unsur, Panwaslih, satpol PP dan unsur KPU Labura, dan pembersihan APk ini merupakan perintah PKPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampaye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasal 51 ayat 1 ,2 dan 3.
Di dalam PKPU itu, setiap pasangan calon tidak boleh melakukan kampaye pada hari tenang termasuk pemasangan APK.
"Selain petugas yang membersihkan APK juga diberitahukan kepada tim pemenangan/tim kampaye untuk dibersihkan dengan cara diturunkan karena memasuki hari tenang," kata Muslih.(stjg)