![]() |
TSK Mhd Faisal (kanan) dan Ahmad Fauzi (kiri) saat menjalani perawatan di Puskesmas Lima Puluh dikawal personil Polres Batubara. |
Team Opsnal Res Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mematahkan jaringan narkotika di Batubara. Pada Sabtu (09/06) sekira pukul 08.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap dua pria tersangka kejahatan narkotika jenis shabu yaitu Muhammad Faisal als Faisal (23) Warga Bogak Desa Lalang Kec Tanjungtiram Kab Batu bara dan Ahmad fauzi Als Fauzi (21) Simp IV Desa Lalang Kec Tanjungtiram Kab. Batu Bara.
Kedua tersangka ditangkap saat kendaraan Avansa yang dikemudikan Ahmad Fauzi dihentikan personil Satres Narkoba Polres Batubara di Jalinsum Perk Lima Puluh Kec Lima Puluh Kab Batubara .
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Herry Tambunan, SE menjelaskan Team opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari salah seorang warga masyarakat adanya 2 orang pelaku kejahatan narkotika sebagai penjual (bandar) yaitu Mhd Faisal dan Ahmad Fauzi.
Atas informasi tersebut team opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dengan cara memberhentikan mobil minibus toyota avanza Nopol BK- 1380 -WQ yg dikendarai oleh pelaku dan saat dilakukan penggeledahan didalam dash box mobil tersebut ditemukan narkotika jenis shabu seberat 100 gram dibungkus dalam plastik transparan.
Kedua TSK mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut yang di bawa dari Belawan kota Medan yang akan dibawa ke Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dan saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan jaringan diatasnya.
Saat di lakukan pengembangan kedua TSK mencoba melarikan diri, dan petugas sat resnarkoba mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dibagian kaki,selanjutnya pelaku di bawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk dilakukan pengobatan dan saat ini masih dalam perawatan.
Mengenai barang bukti yang disita adalah 1 bungkus plastik putih ukuran besar berisikan shabu berat bruto ditaksir 100 gram, 1 Unit Mobil minibus avanza BK-1380- WQ dan 2 Unit HP.(Ebson/simon)