Parah…!! Jl.Sutomo Kota Perdagangan Semakin Rusak Diduga Akibat Aktifitas Pergudangan Barang Dan Truk

Editor: metrokampung.com
Add caption

Perdagangan-metrokampung.com
Jalan Sutomo Kota Perdagangan tepatnya depan Mesjid Baiturahman dalam amatan reporter hari ini kondisi jalannya sudah rusak parah dan banyak kubangan hingga dirasa sangat mengganggu dan tidak nyaman melintasinya baik pengguna roda dua dan empat padahal jalan ini termasuk jalan inti kota yang digunakan sebagai akses menuju perkantoran pemerintah namun kondisinya sangat memprihatinkan tidak layak dikategorikan lagi sebagai jalan umum melihat situasi dan kondisi jalan tersebut yang sudah rusak parah.

Menurut amatan reporter kerusakan jalan ini diperparah oleh truk truk yang bertonase tinggi yang setiap hari hilir mudik diseputaran jalan tersebut dikarenakan ada beberapa gudang ber aktifitas disana yang intensitas bongkar muat barang nya lumayan tinggi dan juga adanya gudang atau pangkalan mobil truk bertonase tinggi yang parkir dan hilir mudik diseputaran tersebut namun sangat disayangkan kondisi jalan yang rusak ini tidak ada perhatian dari pada para pengusaha gudang barang dan truk tersebut seharusnya berkontribusi untuk mengatasi jalan yang sudah rusak parah karena dapat dikatakan mereka yang paling banyak menggunakan atau memanfaatkan jalan ini.

Dalam wawancara reporter dengan salah satu warga di Jl.Sutomo ber inisial AG menyatakan "Truk yang punya gudang dan barang itu yang paling menikmati jalan itu bang, tapi gak ada hatinya buat bantu perbaiki jalan tersebut, " ungkapnya. Di tempat terpisah reporter mencoba menghubungi Lurah Perdagangan I (satu) ibu G.Nainggolan dan memberi tanggapan “Sebenarnya tanpa kita himbau mereka seharusnya sudah tergerak hatinya untuk membantu bantu dikitlah perbaiki jalan itu, tapi nanti akan kita coba komunikasikan dengan pemilik gudang barang dan truk," demikin ungkapnya dalam wawancara dengan reporter.

Memang keberadaan gudang barang dan truk yang berada di jalan sutomo sudah saatnya dilakukan pengkajian mengingat kota yang semakin berkembang dan faktor lingkungan sekitar gudang juga wajib diperhatikan apakah kegiatan gudang ini mengganggu kepentingan warga sekitarnya sehingga dirasa perlu  me relokasi gudang gudang tersebut yang dinilai sudah saat nya untuk tidak berada di dalam inti kota baik dipandang dari segi estetika dan pengembangan kota dimana berdampingan dengan Mesjid dan kantor pemerintahan seperti kantor Polisi, Camat, Lurah dan lainnya .

Perlu juga untuk dipertanyakan dan telusuri legalitas gudang gudang tersebut apakah sudah memenuhi syarat dan sesuai aturan pendiriannya?  Dan perlu diperhatikan gudang-gudang tersebut apakah telah sesuai dengan izin pemanfaatan ruangan yang dalam hal ini adalah izin mendirikan bangunan untuk memastikan bahwa pemanfaatan bangunan gudang tersebut telah sesuai sebagaimana yang tercantum dalam izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sangat kita harapkan aparat pemerintah kabupaten Simalungun untuk turun ke lokasi dan melakukan sidak secara komprehensif dan berkelanjutan.(MS/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini