Polemik e-KTP Djarot, Yasonna Laoly: Konyol Bila Camat Tidak Tahu Prosedur Pembuatan KTP Online

Editor: metrokampung.com
Yasonna Laoly saat ditemui dalam aebuah acara di Hotel Santika Dyandra Premiere.

Medan-metrokampung.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyayangkan adanya polemik yang muncul terkait kepemilikan KTP Elektronik Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat yang kini resmi menjadi warga Kota Medan.

Yasonna menyebut polemik tersebut tidak seharusnya muncul, mengingat proses penerbitan KTP Elektronik sudah dilakukan secara online.

"Ini kan sekarang kita KTP Elektronik. Itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Santika Dyandra Premiere, Selasa (12/6/2018).

Yasonna menjelaskan semangat dari pemerintah membuat undang-undang tentang NIK tunggal bagi seluruh warga negara didasarkan pada kemudahan untuk mengurus kartu identitas.



"Dengan NIK tunggal yang diberikan setelah melakukan rekam data, maka setiap warga tidak perlu lagi repot dengan birokrasi yang terlalu panjang dan menyulitkan untuk mendapatkan KTP Elektronik," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, menurut Yasonna, prosesnya sama seperti pengurusan paspor yang juga sudah menerapkan sistem online berdasarkan NIK.

Jadi sekarang mau bikin dimana saja oke, karena dia online. KTP juga demikian. Itulah tujuannya kita membuat undang-undang NIK tunggal. Jadi KTP Elektronik bertujuan demikian untuk memudahkan.

"Sangat aneh kalau Camat menuding pengurusan KTP Elektronik milik Djarot tidak sesuai prosedur, hanya karena ia tidak pernah menerima berkas dari Djarot," ujar Yasonna.

"Maka kalau ada camat atau lurah yang tidak tahu prosedurnya, wah itu konyol sekali," pungkas Yasonna. (red)
Share:
Komentar


Berita Terkini