Proyek Pemeliharaan Rumdis Akper Dikerjakan Diam-diam, Kasi Pidsus: Kita Akan Chek

Editor: metrokampung.com
Kondisi Proyek pemeliharaan Rumdis Akper yang telah selesai dikerjakan.

Rantau-metrokampung.com
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Muhammad Husairi SH MH, akan segera mengechek proyek pemeliharaan Rumah Dinas Akper TA 2017.

Hal tersebut dikatakannya, saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait proyek pemeliharaan rumah Dinas Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, TA 2017 yang berada di jalan Dewi Sartika, Kecamatan Rantau Selatan, yang sempat terhenti, dikerjaan kembali secara diam-diam hingga selesai.

"Kita akan chek ya," ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp belum lama ini.

Proyek tersebut, mejadi sorotan warga karena, pada bulan Januari 2018 lalu Pejabat Pembuat Komitmen Ucok Solihin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak rekanan.

"Kami telah melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap pihak rekanan," katanya kepada wartawan melalui seluler, (30/1/2018).

Sementara amatan dilokasi, proyek pemeliharaan rumah Dinas Akper tersebut telah rampung dikerjakan.

Menurut Rahmat (47) salahseorang warga Rantauprapat, ketika pengerjaan proyek APBD melampaui batas waktu di bulan Desember, maka ppk dari dinas terkait berkordinasi dengan KPA dan AFIF jika layak diberikannya adendum  kepada kontraktor, agar dapat melanjutkan pekerjaan tersebut, namun harus diberlakukan denda sesuai dengan peraturan mentri keuangan nomor 243/PMK.05/2015 perubahan atas permenkeu no 194 /PMK.05/2014..

"Walaupun dapat dilanjutkan, diperlakukan ketentuan denda 5%. Dalam batas waktu kesanggupan yg disanggupi kontrktor.selambatnya 90 hari setelah habis masa kontrak, yang sebelumnya juga telah memperhitungkan % nilai pengerjaan yang diselesaikan.kemudian sisa % kekurangan proyek diperhitungkan secara denda " katanya, Jum’at (22/6) di Rantauprapat.

Selain itu, tambah dia, meskipun kembali dikerjakan setelah habis masa kontrak, harus jelas uang denda yang diberlakukan dalam masa pengerjaan kembali proyek tersebut.

"Ya harus jelas juga pembayaran denda tersebut, dan terdaftar di kas Daerah Labuhanbatu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tinur Bulan belum berhasil dikonfirmasi, karena tidak berada di kantornya. Saat dicoba dengan melayangkan pesan singkat ke nomor selulernya, namun tidak dibalas.

Begitu juga dengan PPK ucok Solihin, meskipun dihubungi melalui selulernya, tetapi tidak ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, proyek Pemeliharaan Rumah Dinas Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang berada di jalan Dewi Sartika, Kecamatan Rantau Selatan, terhenti.

Amatan dilokasi, kondisi bangunan rumah Dinas Akper tersebut belum rampung, sebagian atap belum terpasang. Begitu juga, dinding maupun lantai belum selesai dikerjakan, dan tidak ada aktivitas pekerja yang terlihat.

Proyek pekerjaan dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu tersebut, di kerjakan oleh CV. Citra Karya Mandiri dengan pagu sekitar Rp. 293 juta, yang bersumber dari dana APBD tahun 2017.

Belum diketahui penyebab terhentinya proyek pemeliharaan tersebut. Informasi diperoleh, bahwa proyek tersebut sudah habis masa pengerjaannya, dan pihak rekanan diduga tidak sanggup melanjutkan pekerjaan itu.

"Infonya, pihak rekanan diduga tidak sanggup melanjutkan pekerjaan itu. Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku Penanggung jawabnya," ujarnya salahseorang ASN di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Selasa (30/1/2018).

Salahseorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan bahwa, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pemkab Labuhanbatu.

"Pihak Pemkab Labuhanbatu, kemungkinan kurang jeli dalam menentukan pihak rekanan, sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar Parman Sitohang, warga Rantauprapat.

Menurutnya, sangat disayangkan kalau pekerjaan tersebut terhenti begitu saja. Padahal, ada juga proyek lain yang masih dikerjakan saat ini, walaupun sudah habis masa pengerjaannya di tahun anggaran 2017 lalu.

"Padahal di tempat lain di Labuhanbatu ini, masih ada juga pekerjaan proyek yang masih dikerjakan walaupun sudah habis masa pengerjaannya. Bahkan nilai pagunya lebih besar dari proyek pemeliharaan rumah dinas Akper ini," imbuhnya.

Sementara itu, Solihin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut tidak banyak berkomentar dalam hal ini.

"Kami telah melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap pihak rekanan," katanya kepada wartawan melalui seluler.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tinur Bulan, juga belum berhasil dikonfirmasi. Saat disambangi ke kantornya, beliau tidak berada di tempat. Tak sampai disitu, dicoba juga menghubungi nomor ponsel pribadinya, tetapi tidak ada jawaban.

Pengirim (MK/Rfs/red).

Share:
Komentar


Berita Terkini