Sadis dan Fantastis...!!! Rp.13 Juta Harga Satu Stand Bazar di GOR Siantar, Kemanakah Setorannya?

Editor: metrokampung.com

Pematang Siantar-Metrokampung.com 
Terkait Bazar yang berada di Gor Kota Pematang Siantar Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, informasi yang dihimpun media metrokampung.com bahwa harga Stand Bazar tersebut melambung luar biasa dengan angka yang fantastis yaitu Rp 13.000.000,- per satu stand, akan tetapi mirisnya Bazar tersebut tidak memiliki izin dan juga rekomendasi dari pihak Pemko Kota Pematang Siantar dan dinas terkait dan bahkan izin keramaian saja tidak ada, Kamis (14/06/2018).

Saat reporter mewawancarai salah seorang pedagang berinisial Boru Tobing mengatakan "Kami disini jualan dengan menyewa Stand ini Rp 13.000.000,- dan sudah kami bayar, ada bapak ini bilang musik boleh hidup jam 9 berarti boleh izin itu, tapi kalau dibilang bapak ini kian tidak bisa berjualan disini ito, dan tidak ada surat izinnya gak bakalan aku masukkan uangku sama si Rudi  (Diduga sebagai oknum penyelengggara Bazar yang mengutip uang stand) ," ucapnya kepada Reporter MetroKampung.com, Rabu (13/06/2018). Saat itu dalam proses penggusuran oleh pihak satpol PP namun tidak berhasil.

Hal ini masih sangat membingungkan mengingat harga stand yang sangat fantastis padahal peruntukan GOR sudah diatur dan tidak boleh dikomersilkan sehingga bila benar ada oknum inisial  Rudi yang diduga sebagai pengelola bazar dan sebagai penerima biaya stand yang sebesar Rp.13.000.000,- dari para pedagang tersebut lalu disetorkan kemanakah uang itu? Siapa saja yang ikut menikmati uang setoran tersebut . Perlu diingat bila dilakukan pengutipan yang tidak sesuai aturan atau perda/perwa serta tidak disertai tanda pembayaran yang syah dapat dipastikan bahwa pengutipan tersebut masuk kategori pungli yang pidananya sudah jelas serta mengingat kegiatan tanpa izin berarti PAD dari kegiatan ini jelas Nihil alias hanya menyumbang angka 0 (Nol) PADnya ke kas Pemko.

Badan jalan di depan GOR bila malam disulap menjadi lahan parkir yang membuat kondisi jalanan macet dan dalam penelusuran reporter beberapa malam lalu bahwa harga parkir roda dua senilai Rp.5000 serta roda empat Rp.10.000,- harga ini sangat fantastis mengingat biasanya roda empat saja kita bayar Rp.2000,- dan dalam pengutipan uang parkir tersebut tanpa pemberian karcis serta para juru parkir tidak menggunakan kartu tanda pengenal.

Memang sangat luar biasa hebat dan kuatnya pengelola acara bazar ini yang sudah memasuki minggu ke empat dan berjalan dengan penuh kontroversi melawan semua aturan dan bahkan perda pun diabaikan tetapi pihak pemko baik Walikota. Sekda hingga Kepala Dinas terkait semuanya diam seperti terbungkam dan tak berdaya dengan oknum pengelola bazar sehingga terlihat dengan jelas bahwa Pemko Pematang Siantar tidak punya marwah dan harga diri, hal ini juga seperti pelecehan bagi warga Siantar dan Walikota dinilai tebang pilih dan tidak berlaku adil bagi warga nya. (ADIT/MS)
Share:
Komentar


Berita Terkini