SEDAP...!!!SAT NARKOBA POLRES SIMALUNGUN, BERHASIL MENYEDOT PENGEDAR NARKOBA

Editor: metrokampung.com


Perdagangan-Metrokampung.com
Team  Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil "menyedot" (tangkap)  bandar narkoba jenis sabu-sabu yang tepatnya di Jalan Pinggir Jalan Besar Huta Lambau Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun .

Bandar Narkoba terebut bernama Zulfikar Rasyid Almarif (25) warga Huta 3 Marihat Butar Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Kronologis, bermula saat (22/06/2018) 21.00 wib Personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat  informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pinggir Jalan Besar Huta Lambau Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang tepatnya di depan toko roti Bakery ada seorang laki laki  (Zulfikar Rasyid Almarif) (25)  yang diduga telah sering mengedarkan natkotika jenis sabu sabu, personil Sat Narkoba Simalungun langsung berangkat ke lokasi, dan melakukan pengintaian dan sekira pukul 21.00 Wib, Zulfikar Rasyid Almarif (25) begitu terpantau di lokasi langsung melakukan upaya pengamanan serta dilakukan tindakan penggeledahan badan dan hasilnya ditemukan  dari kantung celana sbelah kanan berupa barang bukti yakni,satu (1) bungkus rokok Magnum yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dan satu (1) unit Hp Merk Samsung warna Hitam .

Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Simalungun menginterogasi tersangka (Zulfikar Rasyid Almarif) (25) yang kemudian mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari teman nya yang berinisial Naldi yang bertempat tinggal di simpang gambus Kabupaten BatuBara, mendapat informasi ini personil Sat Narkoba polres simalungun langsung melakukan pengembangan dan menuju kelokasi yang dimaksud dan setibanya di lokasi Naldi (tersangka) sudah tidak berada di lokasi tersebut, diduga sudah mengetahui kedatangan personil sebelumnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Markas Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .(Adit/MS)


Share:
Komentar


Berita Terkini