Dairi-metrokampung.com
Masyarakat desa tampuk kite batu Gungun Kcamatan Hunung Sitember Kabupaten Dairi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang, Jumat (22/06/18) untuk melaporkan Kepala Desa berinisial MS terkait pembangunan sarana air bersih pada tahun 2017.
Masyarakat menduga pembangunan sarana air bersih di kerjakan secara asal asalan, padahal menggunakan anggaran cukup besar.
Masyarakat desa Tampuk Kite Batu Gungun juga sangat menyesalkan kepala desa MS karena pekerjaan itu tidak dikaitkan dengan warga setempat melainkan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Jhonni Siburian salah seorang warga pelapor mengatakan sampai saat ini sarana air bersih itu tidak bisa digunakan masyarakat desa padahal anggarannya tahun 2017.
"Ini sudah 2018, airnya tak kunjung ada, sebagai masyarakat kami sudah dirugikan disegala hal,kita tau bahwa air adalah kebutuhan utama bagi hidup, jangan kan buat mandi buat minum aja kami sekarang susah karena ulah kepala desa ini " ujar Jonni dengan nada kecewa.
Jonni juga menjelaskan bahwa selama ini masyarakat desa Batu Gungun masih menggunakan sarana air bersih yang di bangun oleh PNPM pada tahun 2010, namun karena adanya anggaran Dana Desa dan di musyawarahkan kepada masyarakat akhirnya bangunan PNPM tersebut di bongkar untuk dibangun kembali dengan menggunakan Anggaran Dana Desa , namum sampai saat ini hasilnya tidak sesuai dengan yang di harapkan oleh warga desa.
"Dulu masih bangunan PNPM kami tidak pernah kekurangan air, padahal bangunannya sudah hampir 8 tahun, tapi sekarang pakai Dana desa anggarannya Ratusan juta malah gak bisa kami dapat air," pungkasnya.
Masyarakat juga menuntut pihak kejaksaan sidikalang untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa tampuk kite batu gungun (MS) dalam waktu dekat ini, karena masyarakat menduga adanya penyelewengan anggaran Dana desa terkait pembangunan sarana air bersih tersebut. (vikram/red)