![]() |
bukti pengiriman voucer yang terkirim kepada penipu melalui doku walet top up yang mewajibkan pengiriman melalui Alfa Midi. |
Rantau- Metrokampung.com
Faktor penipuan berbasis online Doku Walet top up telah berhasil melakukan penipuan dan telah menjadi kebiasaan bahkan suatu peluang besar meraih keuntungan dengan penipuan yang akan menimpa masyarakat yang gampang tergiur dengan hadiah yang tanpa memikirkan asal usul hadiah tersebut.
Demikian yang di alami Sukardi 38 warga Simpang Jengkol Negri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (24/6) yang telah melakukan transaksi pengiriman voucher sebanyak 16 x @ Rp 500 000 sehingga tertotal 8 juta raip.
Pengiriman tersebut melalui casier Josia Pardede di Alfa Midi Jalan Sirandorung.
Sukardi terpaksa kehilangan uang Rp 8.040.000 karna ulahnya yang sangat meyakini hasil dari kirimannya dan memaksa Josia Pardede tetap melakukan transfer voucer tersebut berujung tak jelas.
"Ketika saya menerima sms dan telepon langsung percaya aja apa yang dikatakan perempuan laknat itu benar. Saya akan menerima sejumlah uang dari Doku Walet Top Up melalui Alfa Midi, bahkan saya tak sadarkan diri ikuti cakapnya saja," kata Sukardi kesal setelah sadar.
Josia Pardede mengaku telah berulang kali mengingatkan Sukadi, namun tetap bersikeras harus melakukan transfer voucer yang Sukadi maksud bahkan mengatakan viucer tersebut mengirim belanja keluarganya.
"Pak saya gak yakin kalau pengiriman ini benar seperti yang bapak maksud, ini mencurigakan pak, sekarang banyak modus penipuan menggunakan seluler telepon atau sms dan sebagainya," tegas Josia.
Dari kejadian tersebut dengan sangat kecewa Sukardi bengong dan tersadar kalau dirinya sudah mengalami kerugian akibat penipuan bermodus hadiah. Sukardi terpaksa harus meninggalkan sepeda motornya sebagai jaminan kerugian yang timbul akibat kelalaian dan kecerobohan yang dilakukannya pada Alfa Midi.
Terkait sejumlah bentuk modus penipuan terutama berbasis media telepon dan sejenisnya, Ketua DPD LSM ICON RI Kabupaten Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan segala bentuk info undian apalagi melalui seluler yang hanya merugikan. Begitu pula pada penegak hukum kiranya dapat mensiasati tekhnis memasuki celah peroses penipuan (sistem yang lebih akurat/mudah) sehingga tidak bertambah banyak korban lagi kedepan.(MK/RFS/RED)