![]() |
Ibu..bapak dan uak korban menyampaikan keluhan terkait Melur. |
Rantau-Metrokampung.com
Menguak kisah Malang Melur karna Kumbang Janti beberapa waktu lalu ternyata Amam 48 warga dusun satu desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Sungai Berombang ini sudah santer dengan gonjang ganjing warga didaerahnya kalau Amam juragan kampung lah pelaku perbuatan asusila/pelecehan sexual terhadap korbannya Melur (16) anak dibawah umur warga dusun tiga desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir ini.
"Hal tersebut jelas dikatakan Solah (nama panggilan) seorang warga yang juga berdomisili didesa tersebut yang sengaja dipanggil personil P2TP2A RF Sitorus untuk kordinasi terkait informasi solahlah andil dalam menengahi masalah pencabulan itu. Hingga solah menemui sitorus di warung Sudimampir sei berombang 26/6 Lalu dan Membenarkan sebagai perantara pelaku dengan keluarga korban atas permasalahan pelecehan tersebut," Aku Solah.
"Benar saya bertemu dan diminta tolong amam untuk mejembatani perdamaian masalah yang dilakukan amam pada keluarga korban, karena amam sudah mengakui dan membuat surat pernyataannya (16/6) lalu bahwa benar Amam sebagai pelaku pelecehan sex terhadap melur itu," kata Solah.
"Tambah solah menerangkan keikutannya menengahi masalah, saya hanya berpikir kalau perdebatan yang terjadi supaya tidak berkepanjangan, walau sebenarnya saya tau dikit perbuatan pelaku adalah hal melanggar UU perlindungan anak. Namun isu tentang saya mendapat untung besar dari masalah yang ada itu tak benar," jelas solah.
Dilain pihak disampaikan sejumlah warga TR,SS, dan ES yang mendengar pengakuan keluarga Amam bahwa telah mengeluarkan uang mencapai Rp 45 juta melalui mediator mediator dianggap mampu mengamankan masalah agar jangan keranah hukum.
Sementara dari jumlah uang Rp 45 jt tersebut diketahui dari keluarga korban diberikan kepada mereka guna perawatan Melur sampai hanya sebesar Rp 9 jt dan nominal diserahkan Solah tanpa pertemuan Amam dengan keluarga korban sebelumnya. dan ketika mengantar uang tersebut solah menyampaikan bahwa masalah dianggap selesai,"sebut sumber.
"Dan ketika dipertanyakan sitorus kepada keluarga korban tentang kebenaran informasi pemberian uang tersebut mengaku."Benar solahlah yang datang mengantar uang sebesar Rp 10 jt untuk berobat Melur dan meminta kami meneken surat, serta meminta uang Rp 1 jt untuknya karena sudah berupaya membantu masalah ini kata Solah padahal sebelumnya kami tidak ada pertemuan membicarakan perdamean sama Amam," jelas Dahlia Uak Melur.
Tambah Dahlia lagi bahwa keluarga sudah melapor kepolsek "Melur" didampingi ibunya dan uaknya untuk mendapat keadilan hukum atas masalah yang menimpanya. Namun dipolsek kami hanya ditanya tanya saja. setelah bicara bicara dengan petugas tersebut, petugas menyuruh kami pulang agar melur dikawinkan saja.
"Disini tidak bisa menangani masalah ini, bawalah Kepolres disana ada unit UPPA atau kawinkan saja," kata ibu Melur. Ketika ditanya nama siapa petugas yang memberikan pencerahan seperti itu ibu melur tidak dapat menyampaikan karna tidak tau namanya.
Sukurlah orang bapak datang memperhatikan masalah yang menimpa keluarga ini pak.ternyata masih ada yang meperdulikan kami orang susah begini.semoga permasalahan yang menimpa keluarga kami mendapat keadilan hukum pak," harap keluarga Melur.(MK/RFS/RED)