3 KALI DI TUNDA, RAPAT PARIPURNA DPRD LABURA SEPI

Editor: metrokampung.com
Suasana rapat paripurna DPRD Labura atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bupati Labura  TA 2017 Sepi. 


Labura-metrokampung.com
Rapat paripurna DPRD Labura atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bupati Labura  yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah tiga kali diskor/ditunda karena tidak Qorum , Kamis (5/7).

Dalam rapat /sidang paripurna yang dihadiri Bupati H Kharuddin Syah SE  bersama Wakil Bupati Labura Drs Dwi Prantara , Sekdakab H Habibuddin Siregar AP  dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung dipimpin Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan mengatakan  DPRD Labura terdiri dari 8 (Delapan ) fraksi dan  Rapat Paripurna seperti ini adalah merupakan kewajiban dewan untuk menyampaikan pandangan  berdasarkan tata tertib dewan, apabila 3 kali rapat tidak qorum maka akan dibaguskan. Sampai detik ini anggota dewan yang tidak hadir  belum ada laporan izin secara tertulis kepada saya dari anggota dewan yang tidak hadir, ini lah fenomena yang berkembang di DPRD Labura ini.



Dalam rapat itu anggota DPRD M Ali Borkat Sinaga ,  mengusulkan bagaimana kalau kita lanjutkan pembahasan , namun pimpinan sidang tidak bersedia, "ada tatib dewan, dan akan dibagus nanti," kata pimpinan sidang.

Sementara itu anggota DPRD  Lumba Munthe meminta agar kelengkapan dewan dapat difungsi termasuk fungsi Badan Kehormatan Dewan (BKD), namun Indra Surya Bakti Simatupang yang merupakan peserta sidang juga menepis bahwa BKD saja tidak hadir.

"BKD saja tidak datang bagaimana menjalan kan tugas pokok," kata Indra.

Oeh pimpinan sidang Ali Tambunan menskor Rapat Paripurna tersebut karena tidak qorum.

"Rapat diskor dalam waktu yang tidak di tentukan karena rapat ini akan di baguskan," kata Ali.

Sementara itu, Kabag Persidangan Edi Malvin Sihaloho mengatakan, "Rapat hari ini sudah 2 kali di skor yang hadir hanya 15 anggota Dewan  sedangkan  semalam (Rabu,4/7) yang hadir hanya 17 Anggota Dewan karena tidak memenuhi qorum akhirnya di tunda. Jadi dalam agenda paripurna ini sudah 3 kali di skor karena tidak qorum, semestinya harus 18 anggota Dewan yang hadir baru dapat dilaksanakan paripurna," kata Kabag Persidangan Edi Malvin Sihaloho sedangkan anggota fraksi yang sama sekali tidak ada yang hadir hanya fraksi PDI-P.(kur/stjg/simon)





Share:
Komentar


Berita Terkini