Tobasa-metrokampung.com
Masyarakat adat Kabupaten tobasa besertar Aliansi masyarakat Adat Nusantara (AMAN) lakukan aksi damai di depan kantor Bupati pada rabu (26/07/2018) sekitar jam 10 wib waktu setempat, para pengunjuk rasa meminta perlindungan atas tanah adat.
Masyarakat yang bergabung dalam aksi damai itu terdiri dari Desa Matio, DesaTukko nisolu, Desa Ombur, Desa Pardomuan Nauli, Desa Natumingka, Desa Sigapiton, Desa Sigalapang, Dan Desa Sinemak Hemak.
Masyarakat Tukkonisolu dan Matio Desa Parsoburan barat mengatakan, merasa capek mendengar janji janji manis yang di ungkapkan Pemerintah Kabupaten Tobasa, dimana pada saat itu Kabag Hukum masih dijabat Tito Siahaan sudah berjanji seperti yang di ungkapkan saat ini.
Salah seoran warga Natumikka menyuarakan bahwa mereka sudah 13 keturunan menempati desa Natumikka tersebut, namun belakangan ini PT TPL mengklaim tempat tinggal masyarakat sebanyak 400 hektar lahan masyarakat natumikka kecamatan borbor menjadi konsesi PT. TPL
Masyarakat adar bersama organisasi aman menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Bupati Tobasa melalui Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu diantaranya, Bupati Tobasa serius dan aktif memfasilitasi penyelesaian konflik di wilayat adat dan berpihak kepada masyarakat adat.
Bupati Tobasa diminta segera tindak lanjuti Perda Tanah Wilayat dengan menerbitkan peraturan Bupati/Surat Keputusan Bupati yang menetapkan dan mengakui masyarakat adat .
Hentikan investasi di wilayat adat tanpa persetujuan masyarakat adat/laksanakan persetujuan bebas tanpa paksaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan Eksaminasi Ranperda tanah ulayat serta mensahkan rancangan undang undang masyarakat adat
Hal itu disambut baik olh Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian Melalui Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu.
Tidak tahan melihat masyarakat adat berpanas panasan untuk menyampaikan aspirasinya, Plt Sekdakab mengundang semua masyarakat ke ruang rapat lantai empat kantor Bupati .
Hadir pada kesempatan itu, Kasatpol PP Tito Siahaan, Kapolsek Balige AKP Sianipar, Kabag Hukum Lukman Siagian ,Kabag Sosial Tanda Dongoran , dan lainnya (tanda-simon)