![]() |
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Marsauli Siregar (kemeja biru) memperlihatkan barang bukti bahan baku ekstasi berupa bedak gatal, Senin (19/2/2018). |
MEDAN-METROKAMPUNG.COM
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melangsungkan upacara besok di Lapangan Loka Rehabilitasi Deli Serdang, Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/7/2018) mulai pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, BNN Sumut sudah melaksanakan serangkaian kampanye bahaya narkoba di beberapa tempat di Sumatera Utara, seperti sosialisasi dan penyuluhan.
"Sebetulnya HANI ini jatuh tanggal 26 Juni setiap tahun. Namun karena kemarin ada Pilgub, acaranya digeser menjadi tanggal 12 Juli," kata Kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar saat ditemui Tribun-Medan.com, Selasa (10/7/2018) siang, di ruang kerjanya.
Selain kampanye bahaya narkoba, sambung Marsauli, pihaknya juga gencar melakukan tes urine saat momen mudik dan balik Idul Fitri lalu di beberapa terminal. Kemudian, di beberapa sekolah dan perguruan tinggi.
Sementara, peringatan HANI 2018 besok akan diisi dengan hiburan paduan suara, pemutaran video, penampilan Residen Loka Rehabilitasi, deklarasi anti narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, dan meninjau lokasi Balai Rehabilitasi BNN Sumut.
Pj Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo pun dijadwalkan akan hadir untuk menyerahkan piagam penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menyambut HANI 2018, Marsauli mengajak seluruh komponen masyarakat Sumatera Utara untuk bahu-membahu memerangi narkoba, dimulai dengan melaporkan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing kepada BNN.
Dikatakannya, Sumatera Utara berada di urutan kedua provinsi terbanyak jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia setelah DKI Jakarta. Untuk itu, BNN sangat membutuhkan bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara. Bantuan dimaksud berupa dengan menjauhi narkoba dan melaporkan setiap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat melapor lewat pesan WhatsApp ke nomor 0811-6150-222 atau datang langsung ke kantor BNN terdekat.(RIL)