Program Pembangunan Airminum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Diduga Sebagai Modus Penyerapan Anggaran

Editor: metrokampung.com

Tobasa_metrokampung.com
Seperti tayangan media onlain metrokampung baru baru ini, kerap terjadi riak riak di tengah masyatakat dengan program pembangunan air minum berbasis masyarakat.

Desa Lumban Sangkalan Kecamatan Bonatualunasi tahun anggaran 2017 mendapat program pembangunan air minum berbasis masyarakat ketika itu.

Masyarakat kritik sebab hingga saat ini,  program kegiatan itu belum bisa dinikmati juga material seperti pipa paralon sebagai penyambung air bersih, masih tertumpuk di lokasi Kantor Kepala Desa Lumban Sangkalan.

Kemudian, hal ini juga ditemukan di daerah Habinsaran, Borbor, dan Nassau. Forum Masyarakat Peduli Habinsaran Borbor Nassau, melaporkan dugaan penyalahgunaan proyek pembangunan air minum berbasis masyarakat kepada pihak Polsek Habinsaran.



Kegiatan sarana air bersih berbasis masyarakat yang di gelontorkan milyaran rupiah pada Dinas Tataruang dan Permukiman Tobasa itu semakin terhendus sebagai modus penyerapan anggaran.

Tidak cukup di situ, Forum Masyarakat Peduli Habornas menemukan modus dalam pelaksanaan pekerjaan Desa, pada Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Desa Lumban Balik Kecamatan Habinsaran.

Hal ini di lontarkan Parluhutan Simanjuntak di dampingi Desli Pardosi kepada metrokampung jumat (29/7/2018) sekitar jam 12,30.
Pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran, kepada Kapolsek Habinsaran Parsoburan Tobasa.

Berbagai modus seperti, penggunaan bak penampung induk yang dulunya merupakan bak penampung pada program PNPM, sementara anggaran pembutannya tetap di tampung dalam anggaran program PAMSIMAS.

Pemakaian sebagian pipa air bekas Poyek PNPM, sementara anggarannya tetap di tampung dalam anggaran proyek PAMSIMAS.

Pagu yg di gelontorkan untuk kegiatan sanitasi berbasis masyarakat itu sebesar 175.800.000 rupiah dengan volume proyek tersebut sekitar panjang 1,3 kilo meter, akan tetapi dalam pelaksanaanya di duga pelebaran jalan.

Pada tahun 2015 jalan tersebut sudah pernah di kerjakan dengan program rabat beton panjang sekitar 172 meter lebar 2,5 meter menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2015.

Kemudian tahun 2016 dilanjutkan dengan proyek perkerasan sepanjang 272 meter lebar 2 meter, menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2016.

Juga tahun 2017 dianggarkan kembali dengan proyek pembukaan jalan dengan pagu 175.800.000 rupiah.

Seperti di ketahui, pada tahun 2016 jalan tersebut telah dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat sepanjang 520 meter lebar 2meter.

Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Polsek Parsoburan dengan Nomor, (23/FMP-H/ll/2018) tertanggal 23 februari 2018, namun hingga kini pihaknya belum menerima perkembangan yang berarti.(edi_mare/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini