Medan-metrokampung.com
Dinamika Pilgub Sumatera Utara terus bergulir. Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba menjelaskan pihaknya menemukan dugaan kecurangan pada beberapa tempat.
Ia menjelaskan pihaknya menemukan ribuan pemilih di kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak menerima C6.
Sementara para pemilih tersebut terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) tetapi tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ada lagi ribuan pemilih tidak diberikan A5 sehingga tidak bisa memberikan hak suaranya di perantauan, seperti di Kota Medan dan Deli Serdang," ungkapnya, Senin (2/8/2018).
Mangapul menjelaskan kasus lain juga terjadi, di mana ribuan masyarakat pemilik eKTP mengadu tidak bisa mencoblos karena alasan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyebutkan bahwa kertas suara sudah habis.
Ia menerangkan, salah satu dugaan pelanggaran terjadi di TPS 2, Lingkungan 1, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Menurutnya, ada sekitar 250 warga mendatangi TPS 2 karena tidak mendapatkan C6, pada Rabu 27 Juni 2018. Akibatnya, warga yang tidak mendapatkan C6 itu tidak bisa memberikan hak suaranya dan sempat terjadi ricuh.
“Seluruh pengaduan dugaan kecurangan pilgubsu sudah kita kumpulkan. Jumlahnya banyak sekali. Ada ribuan,” ungkapnya.
Mangapul menyebutkan, seluruh dugaan penyimpangan Pilgub Sumut tersebut sudah dikumpulkan dan telah dilaporkan ke Bawaslu Sumut.
Sementara itu menurut Sekretaris DPD PDIP Sumut Dame Hana Yusnita Lumban Tobing, Panwas Deli Serdang mengundang pihak DPD PDIP Sumut untuk mengklarifikasi laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara.
“Ya benar, kita diundang besok untuk klarifikasi,” katanya.
Dame menjelaskan, ia diminta melakukan klarifikasi ke Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Deli Serdang.
Untuk diketahui, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, telah dilaksanakan Rabu 27 Juni 2018, lalu. Namun proses penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) oleh KPU Sumatera Utara masih berlangsung.
Hasil quick count berbagai lembaga survey merujuk pasangan nomor urut satu, Edy Rahmayadi- Musa Rajecksah unggul sementara terhadap pasangan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus.(red)