Tobasa-metrokampung.com
Perpres No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, akan tetapi hal ini di duga para sekolah belum mampu menerima himbauan tersebut.
Pungutan yang di duga dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 1 Uluan sebesar ratusan ribu rupiah kepada orang tua murid yang baru masuk sekolah (murid baru) mulai mencuat menjadi sorotan sejumlah media.
Letak sekolah yang terbilang jauh dari perkotaan menjadi salah satu alasan membuat pihak pengelola sekolah melakukan pungli dengan leluasa dan jarang diendus publik.
Setelah isu merebak diduga pungli dilakukan oleh pihak SMA Negeri I Uluan kepada orang tua murid baru masuk di sekolah tersebut, metrokampung.com mencoba klarifikasi langsung kepada kepala sekolah Ani Nadapdap Spd.
Ani Nadapdap yang merasa dirinya tidak terlibat dengan dugaan pungli penerimaan siswa siswi baru mengatakan di ruang kerjanya Selasa (24/07/2018) bahwa, tidak ada yang salah atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada orang tua yang baru menjadi murid disekolah tersebut.
"Tiga tahun murid disekolah ini kami ajari, masa gratis, enak kalilah orang tua itu tidak membiayai anaknya sekolah," sebut Direktris paruh baya itu seperti tidak berdosa.
Seakan Kepala Sekolah SMA Negeri I Uluan tidak terima atas Perpres nomor 87 tahun 2016 yang menjadi program utama pemerintah pusat atas saber pungli yang di komandoi Menkopolhukkam itu.
Setelah isu merebak diduga pungli dilakukan pihak sekolah SMA Nrgeri I Uluan ke pada publik, Ani Nadapdap mengatakan, akan mengembalikan uang yang sudah sempat dipungutnya untuk dikembalikan.
"Kami pihak sekolah akan mengundang orangtua hari Sabtu dan bapak hadir disana dan jangan seorang ibu yang berhati mulia kalian ganggu, Tuhan bersamaku," ucap Ani Nadapdap melalui SMS nya.(tanda-simon)