Wadir Resnarkoba AKBP Hartono Polda Kalbar Diciduk Petugas Bandara Bawa 23,8 Gram Sabu

Editor: metrokampung.com
AKBP Hartono, mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar yang kedapatan bawa sabu 23 gram 

JAKARTA-METROKAMPUNG.COM
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT (Hartono), tertangkap membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram saat tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

AKBP Hartono ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

Padahal ia berangkat ke Jakarta untuk engikuti pelatihan reserse di Bareskrim Polri.

Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Purnama Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri.

"Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim," ujar Barus.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang menceritakan kronologi penangkapan AKBP Hartono pada Sabtu, 28 Juli 2018.

Menurut Febri, sesuai manifest penerbangan, AKBP Hartono berangkat dari Surabaya, Jawa Timur menuju Kendari dengan mengunakan pesawat Lion Air JT -722.

Hartono dan penumpang lainnya transit di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat memasuki Terminal 1A, Hartono menjalani pemeriksaan (body search) oleh Avsec di Security Check Point (SCP) 1. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapatkan senjata api (senpi).

AKBP Hartono pun mengaku anggota Polri dan menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Kalimantan Barat.

Petugas kemudian meminta Hartono untuk melaporkan kepemilikan senpi itu.

Saat kembali menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh oknum polisi itu.

"Waktu SCP 1 udah tahu, pertama bawa senjata mau laporan dan diperiksa lagi di SCP dua. Di situ baru ketahuan bawa serbuk putih diduga sabu di kantong belakangnya," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin(30/7/2018).

Febri mengatakan, setelah menemukan paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 23,8 gram itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan AKBP Hartono.

"Kami langsung serahkan ke polisi. Dia cuma sendiri, satu orang aja," ujar Febri

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.

“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.

Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain.

Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.

"Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun," tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.

Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.

"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana. Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba," ujar Arief kepada Tribun.

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.

Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.

"Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri," tukas Jenderal bintang dua ini.

Informasi terbaru,  AKBP Hartono tertangkap tangan membawa narkoba oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/72018), diduga karena tidak menggunakan prosedur yang benar.

''Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana,'' kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

''Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,'' ungkapnya.

Nanang menambahkan, semula AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta. Namun sebelumnya ia mampir dulu ke rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

''Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin-red), karena dia berangkat Jumat (27/7), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari,'' katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, pak Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh rekam jejaknya.

''Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono pernah menjabat sebagai kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti,'' kata Nanang.

''Yang jelas, menurut dia, Polda Kalbar belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono.Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya,'' katanya.

''Apabila terbukti bersalah maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada,'' katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menyatakan, AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

Ia mengatakan, bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ''Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,'' katanya.

(sumber: tribun pontianak/kompas.com/antara news)

Share:
Komentar


Berita Terkini