Waow..! Kantor Dharmawanita Pemko Siantar Digruduk HIMPAUDI

Editor: metrokampung.com

Siantar-metrokampung.com
Sebanyak 30 orang Himpunan Pendidik Dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) gruduk Kantor Dharmawanita Pemerintah Kota Pematang Siantar di Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Senin (23/07/2018) sekitar Pukul 10.30 wib.

HIMPAUDI menuntut, batalkan pelantikan Himpaudi Kota Pematang Siantar, karena tidak sesuai dengan AD/ART, karena tidak pendidik dan kependidik, dan meminta agara laporan keuangan/anggaran Himpaudi dipertanggung jawabkan, tidak adanya ketransparanan keuangan dalam empat (4) tahun ini, sejak tahun 2014-2018, meminta kepada pemerintah kejaksaan agar segera mengusut tuntas keuangan HIMPAUDI.



Jangan membeda-bedakan kami dengan SAB (Sanggar Anak Balita) binaan PKK dengan PAUD masyarakat, karena kami sama-sama mencerdaskan anak bangsa, apa alasannya SAB dapat tunjangan honor dari pemerintah sebesar Rp 550.000/bulan, sedangkan PAUD masyarakat tidak mendapatkan honor dari pemerintah. Dan kami dituntut dan diharuskan SI PAUD mengikuti Diklat Dasar/Lanjut Dan Membayar Rp 400.000/guru, padahal honor kami hanya Rp 150.000 s/d Rp 200.000, dimana perjuangan HIMPAUDI terhadap kami guru PAUD masyarakat.

Selanjutnya sekira pukul 11.20 wib,dikarenakan tidak diperbolehkan masuk kedalam ruangan aula Dharmawanita Pemko Siantar, yang sedang berlangsung pelantikan pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikkan Anak usia Dini (HIMPAUDI) Kota Pematang Siantar.



Lalu massa HIMPAUDI meninggalkan kantor Dharmawanita Pemko Siantar dan bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.

Dan sekira pukul 11.45 wib massa HIMPAUDI tiba di kantor DPRD Kota Pematang Siantar dan melakukan orasinya, mirisnya tidak ada seorangpun perwakilan dari DPRD Kota Pematang Siantar yang menerima massa HIMPAUDI.

Dan sekira pukul 12.05 wib dikarenakan tuntutan massa belum ada yang menerima di kantor DPRD Kota Pematang Siantar, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(ADIT/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini