Metrokampung.Com, Perdagangan (8 Juli 2018)
Dalam penyampaian laporan pencapaian pemasukan daerah (PAD) dari sektor yang dibidangi Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun adalah sangat jauh dibawah target dan pada kesempatan itu di depan para Anggota Dewan Kabupaten Simalungun menyampaikan penyebabnya tidak tercapai karena buruknya kondisi infrastruktur yang ada sehingga tidak menunjang untuk pencapaian PAD tersebut, demikian yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Ramadan Purba.
Amatan reporter MetroKampung.Com di kota Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun terkait tata kelola parkir, dimana hampir semua juru parkir tidak pernah memberikan karcis tanda bayar yang ada ketentuan Perda nya dan hal ini sebenarnya tidak dibenarkan karena jelas bertentangan dengan aturan dan tidak sesuai pelaksanannya. Hal ini sudah pernah disampaikan reporter kepada Kadishub Kabupaten Simalungun Ramadhan Purba dan hanya menyarankan supaya menghubungi pak Samosir bagian LLAJ yang bertanggung jawab tentang perparkiran di kota Perdagangan.
Reporter menduga Kadishub dalam hal ini buang badan dan lepas tanggung jawab atas dinas yang dipimpinnya, bukankah seharusnya pimpinan mengetahui apa yang terjadi di dinas yang di pimpinnya? Demikian juga hal yang di temukan di arel parkir RSUD Perdagangan dimana perparkiran ini sudah dikelola oleh pihak ke tiga, disini ada temuan pemberian karcis yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan, dimana kendaraan roda dua diberikan karcis roda empat dan biaya parkir roda dua tersebut dibebankan menjadi biaya parkir roda empat, hal ini sudah jelas sebuah pelanggaran dan merupakan tindak pidana yg dilakukan oleh pihak ke tiga sebagai pengelola parkir.
Pengutipan uang parkir di Kota Perdagangan yang dalam amatan reporter sudah sangat mengganggu kenyaman para pengguna jasa parkir atas beberapa temuan dilapangan tadi namun anehnya walaupun hal ini sudah disampaikan kepada Kadishub Ramadhan Purba tetap tidak ada respon dan dugaan apakah ini permainan bagian dari Petinggi dan Jajaran Dishub Simalungun? karena dirasa tidak ada tanggapan serta tidak perduli dengan keluhan masyarakat pengguna jasa parkir, kiranya Bapak Bupati Simalungun JR.,Saragih mampu menertibkan ini dan membrantas praktek praktek pungli dibidang perparkiran ini.
Pengelola perparkiran di Kota Perdagangan dikelola oleh pihak ke tiga yaitu R.Purba yang juga sebagai pegawai Honorer di dinas UPTD Dinas Pendapatan Kabupaten Simalungun dan sudah berlangsung hampir 5 tahun sebagai tenaga honorer disana, hal ini dicoba konfirmasi reporter dengan Kepala UPTD Dinas Pendapatan Kecamatan Bandar MOH.Yaman S dan beliau menjelaskan “Ya betul kalau saudara Raliman Purba itu adalah anggota saya, dia sudah menjadi honorer hampir 5 tahun dan membidangi Galian C dan Perpakiran," demikian ungkapnya. Hal ini dicoba konfirmasi ke beberapa orang yang mengenal R Purba dan menjawab hampir tidak mengetahui akan hal ini, lebih lanjut kepala UPTD Dinas Pendapatan Kecamatan Bandar menyatakan “Dia memang jarang masuk ngantor, mungkin karena membidangi Galian C dan Perparkiran namun yang pasti si Purba akan ngantor disaat ambil gaji,“ demikian tutupnya dalam wawancara tersebut. Terkait statusnya sebagai honorer di Dinas Pendapatan Kecamatan Bandar reporter mencoba konfirmasi namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.
Memang saudara R Purba ini sudah dikenal sebagai bosnya perparkiran khususnya di wilayah kecamatan Bandar, bahkan perparkiran di areal RSUD Perdagangan dia juga sebagai pengelolanya, bila memperhatikan pekerjaan nya sebagai tenaga honorer di dinas pendapatan membidangi Galian C dan Perparkiran apakah itu yang menjadi dasarnya sehingga R Purba menjadi pengusaha perparkiran dan galian C yang dikelola secara pribadi nya? Dan demi keuntungan pribadinya?
Sudah saatnya aparat penegak hukum untuk turun dan investigasi secara komprehensif terutama dari unit Saber Pungli Poldasu dan melakukan penindakan terkait beberapa temuan tentang perparkiran yang sudah beberapa tahun dikelola R Purba dan Kadishub sudah saatnya bersikap bila tidak ingin di cap sebagai pelindung atau backup dari berbagai kecurangan dalam perparkiran ini serta benar benar bekerja demi masyarakat kabupaten simalungun dan demi mencapai target PAD yang dalam dua tahun berturut turut grafiknya menurun dan jauh dari target, kembali lagi harapan terakhir kepada Bapak Bupati Simalungun untuk memperhatikan ini dan mengambil sikap dan sanksi yang tegas demi Pemerintahan yang baik dan bersih. (MS/red)