Paket Proyek Infrastruktur Pada Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Sarang Korupsi

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi

Tobasa-metrokampung.com
Sekretaris Exsekutif Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa Nusantara (IP2_baja) Edison Marpaung saat memberikan keterangan pers nya minggu di Santo Jaya Hotel (26/8/2018)  terkait tingginya fee paket proyek pada Pemerintah Kabupaten Tobasa saat ini.

Fee Paket Proyek Infrastruktur yang diduga terlalu dipaksakan pihak Pemkab Tobasa 15 hingga 18%, suap menambah panjang daftar proyek infrastruktur yang menjadi bancakan para koruptor.

Korupsi di proyek bidang infrastruktur di mana mana terjadi, sepanjang fee masih di berlakukan di republik ini. Tak heran,  bila kost politik masih mendominasi lapangan ataupun akar rumput.

Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (IP2_baja) mencatat, sepanjang tahun 2017 lalu fee paket proyek diduga mencapai 20% hingga Provisional Hand Over (PHO) terkait pengadaan sektor infrastruktur Pengdaan Barang dan Jasa.

Bermoduskan proses akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi dilakukan serah terima pertama, atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedang masa proses perawatan atau, bila berakhir masa pemeliharaan maka dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.

"Akan tetapi, para pihak pengelola Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tobasa, di duga tak pernah melakukan publis dalam sejarah kegiatan Infrastruktur masa proses serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO).

Ironisnya,  pada masa perawatan dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tobasa nyaris tak tersentuh perawatan pada akhir 5% jaminan pemeliharaan, kuat dugaan para pihak pengelola atau rekanan berkolaborasi dengan para pengelola anggaran  pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tobasa untuk menambah pundi pundi koceknya.

Akibatnya, negara merugi dengan nilai suap mencapai puluhan milyar, dengan rincian paket proyek tahun 2017 APBD Tobasa terhitung kurang lebih 200 milyar pengadaan barang dan jasa.

Sementara, pada Tahun Anggaran 2018 APBD Tobasa terhitung tidak jauh beda dalam paket Infrastruktur Pengadaan Barang dan jasa. "Nah, bila di paksakan fee 15 sampai 18% coba anda hitung berapa kerugian keuangan negara dalam kurun waktu tahun anggaran (2017/2018) terang Edison.

Itulah sebabnya korupsi pada sektor infrastruktur menempati posisi teratas dalam ranking pengembangan kasus terbesar 2017.

Dari sejumlah kasus itu, kasus suap proyek jalan di Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempati rangking teratas pungkasnya.(simon_red)
Share:
Komentar


Berita Terkini