![]() |
Foto beberapa warga, ketika dikonfirmasi media. |
Samosir-metrokampung.com
Berdasarkan surat Dinas PPAMD dengan nomor 414.1/610/DISPPAMD/IX/2018, Kepala Desa Tamba dolok, Darman Tamba diduga abaikan surat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat Dan Desa (PPAMD) tersebut, perihal berita acara hasil kesepakatan bersama, antara Kepala Desa Tamba Dolok dengan masyarakat pengumpul bahan material lokal berupa batu dan pasir.
Puluhan warga Dusun II Desa Tamba Dolok, sangat merasa dirugikan atas sikap kepala desa yang mengabaikan surat tersebut.
Kepada media metrokampung.com, Selasa (25/09), beberapa warga mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan oknum kepala desa tersebut.
![]() |
Material berupa Batu dan Pasir yang sudah di kumpulkan masyarakat |
"Selaku warga desa, sekaligus pengumpul material batu dan pasir, kami sungguh kesal, dengan sikap kepada desa kami yang mengabaikan, nota kesepakatan tersebut," ungkap beberapa warga.
Ditambahkan mereka, "Kami (warga) dan pemerintah desa bersama Dinas PPAMD, telah sepakat, bahwa material lokal untuk pembangunan desa, berupa 10 kubik material batu pecah (kerikil), dan 10 kubik pasir, dengan harga yang sudah kita sepakati, 470 ribu/kubik, namun beberapa hari kemudian, kepala desa mengatakan bahwa ada penurunan harga dari 470 ribu, berubah menjadi, 200 ribu," lanjut mereka.
![]() |
Surat pernyataan dari Dinas PPAMD |
Masih kata mereka, "Untuk apa gunanya pemberdayaan masyarakat desa, yang kita ketahui, bahwa pemerintah menyalurkan ADD dan DD yakni untuk mensejahterakan masyarakat desa," tukas mereka.
Terpisah, Kepala Desa Tamba Dolok ketika dikonfirmasi, melalui via seluler, dan pesan SMS, tidak mengangkat dan tidak membalas.(horas/red)