![]() |
Lantai balai desa Perkebunan Tanah Gambus dipasang keramik yang harganya diduga telah dimark up oknum kades. |
Batubara-Metrokampung.com
Pembuatan lantai keramik kantor desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menuai masalah. Pasalnya harga keramik yang dipasang di balai desa diduga dimark up oleh oknum Kades Pairin.
Penuturan warga yang minta jatidirinya dirahasiakan kepada awak media, Kamis (13/9) harga keramik merek "garuda" yang disuplay Yetno hanya Rp. 48.000 perkotak namun dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) dicantumkankan Rp. 83.000 perkotak.
Dalam SPJ pengadaan keramik sejumlah 806 potong atau 134 kotak dengan harga perpotong Rp. 13.833 atau total harga termasuk PPn dan PPh Rp. 11.149.398 . Padahal harga pasar hanya Rp. 6.448.000 atau Rp. 8.000 perpotong belum termasuk PPn dan PPh. Jadi apabila ditambah PPn dan PPh 11.5% harga satuan menjadi Rp. 8.920 atau total Rp. 7.189.520.
Dengan demikian diduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 3.959.878 dimana harga riil pembelian keramik berikut PPn dan PPh sebesar Rp.7.189.520 sedangkan pada SPJ tercantum Rp. 11.149.398.
Harga pembelian keramik sebesar Rp. 48.000 perkotak berisi 6 potong keramik sebelum dikenakan PPn dan PPh dibenarkan oleh Yetno yang mensuplay keramik atas pesanan kepala desa Pairin.
" Kalau tak silap harga yang saya terima adalah Rp. 48.000 perkotak berisi 6 potong keramik ukuran 40x40 cm. Namun menurut Kades pada SPJ harus dimasukkan PPn dan PPh serta biaya transport", aku Yetno.
Sementara Pairin yang telah meyelesaikan periode tugas kadesnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengakui memang membuat harga Rp. 83.000 perkotak berisi 6 potong keramik. (Ebson AP/simon)