![]() |
Salah satu pekerjaan Dinas Perkim tahun anggaran 2018 yang dikerjakan asal jadi dan tanpa plank nama. |
Tobasa-metrokampung.com
Proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) tahun anggaran 2018 ini, dinilai cukup lumayan besar untuk membangunan sarana dan prasarana infrastruktur di wilayah Kabupaten Tobasamosir (Tobasa).
Anggaran sebesar Rp 83,4 Milyard itu kalau memang benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran dikerjakan, akan memberi manfaat besar bagi warga yang akan menikmati pembangunan itu.
Ternyata hasil kajian kami di lapangan, pengerjaan proyek Dinas Perkim ini, banyak ngibulnya dan tidak sesuai Bestek, sehingga terkesan asal jadi.
Demikian disampaikan Koordinator Tobasa Corruption Watch Manuala Tampubolon SH kepada sejumlah Wartawan, menanggapi banyaknya sorotan tentang pekerjaan proyek Dinas Perkim di cafe Toba Balige, kamis (13/9).
Katanya, pihak Perkim itu banyak ngibulnya, disana sini ada proyek tapi plank namanya proyek tidak ada.Dan ketika ditanyakan detail, ternyata proyek Perkim.
Pihak Perkim kata Manuala selalu menjawab, sudah mintakan rekanan agar dipasang papan proyek tapi belum juga dipasang, kan ngibulin itu pihak Perkim, ketusnya.
Tentang kwalitas proyek, pada umumnya proyek Dinas Perkim tahun ini, sangat jelek dan terkesan asal jadi.
"Kami tidak tahu persis berapa persen "fee" yang diterima pihak Perkim dari setiap rekanan yang mengerjakan proyek". Namun, ia menduga, pihak Perkim menerima fee besar, sehingga kwalitas pekerjaan sangat jelek. (tim/red)