Tobasa-metrokampung.com
Rapat paripurna DPRD Tobasa yang di agendakan dalam rangka penyampaian dan pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran perubahan dan belanja daerah kabupaten tobasamosir tahun anggaran 2018 dan pembahasan lima (5) ranperda usulan exsekutif serta satu(1)ranperda inisiatif DPRD yang pada awalnya direncanakan akan hari senin (10/9/2018) dimulai pukul 14.00 Wib namun hingga pukul 15.15 Wib
Dari 30 orang anggota DPRD yang dipilih rakyat duduk dikursi legislatif untuk mewakili mereka dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah kabupaten Toba samosir hanya 18 orang yang hadir.
Karena tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Tobasa, dalam mengambil sebuah keputusan harus dihadiri minimal duapertiga dari jumlah anggota, maka ketua DPRD Tobasa Ir Boyke Pasaribu mengetuk palu untuk melakukan skors selama satu jam.
Sebelum ketua DPRD Ir Boyke Pasaribu mengetok palu untuk melakukan skors pada rapat DPRD yang akan membahas kepentingan rakyat tobasa tersebut , anggota DPRD Tobasa maupun ketua DPRD Tobasa terlihat sibuk menggunakan telepon genggamnya.
Hingga pukul 15.50Wib tanda tanda anggota dewan tobasa memenuhi kwota dalam membahas kepentingan rakyat tersebut belum terlihat.
(Tanda_red)