Tiga Pelaku Judi Satu Mantan Kades Ditangkap, 1 Pucuk Senpi Disita

Editor: metrokampung.com

Deliserdang-metrokampung.com
Petugas Polres Deliserdang menangkap tiga pemain judi kartu Joker di sebuah warung kopi di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang Sumatera Utara, Senin (24/09/2018) pagi. Ketiga pelaku beserta satu pucuk senpi diamankan ke Mapolres Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, ketiga tersangka ditangkap di Dusun Banjaran Desa Tanjung Mulia Kecamatan. Pagar Merbau, Deli Serdang, tepatnya di warung milik Jalal. Tim mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian dan menurut informasi bahwa ada seorang laki-laki yg membawa tas yang didalam nya ada senpi sedang melakukan perjudian.

Berbekal informasi tersebut tim buser Polres  Deliserdang kemudian bergerak menuju ke TKP yang disebut. Kemudian tim melakukan penggerebekan lokasi judi  dan berhasil mengamankan 3 orang laki laki  bermain judi, sementara yang lain melarikan diri. Tiga tersangka masing masing  Hotma Simanjuntak  (49)  warga Desa Jati Baru mantan Kepala Desa Jati baru dan dua tersangka lainnya  Supardi (50) dan Teguh (26) warga Desa Tanjung Mulia.

Selain mengamankan barang bukti uang ratusan ribu, kartu judi polisi juga mengamankan sepucuk senjata Api dari tersangka.

Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Ruzy Gusman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka .

"Nanti akan kami press rilis. Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.(ds/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini