BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa Lakukan Sosialisasi Kemasyarakatan

Editor: metrokampung.com
Wakil Bupati Tobasa Ir Hulman Sitorus, Robby Tampubolon beserta Uspika Parsoburan.

Tobasa-metrokampung.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tobasa, gelar sosialisasi gerakan peduli jaminan sosial dalam bentuk event di Kecamatan Parsoburan Tobasa pada Senin.

Program ini adalah bentuk sosialisasi dari kampanye BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinyatakan pemerintah membentuk dua penyelenggara program jaminan sosial salah satunya adalah “BPJS Ketenagakerjaan”.


Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK),Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)”. Keempat jaminan ini diperuntukkan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan maupun pekerja mandiri.

Dalam event penuh keakraban ini, pemberi kerja, pekerja serta masyarakat pekerja dapat langsung melakukan pendaftaran, serta bertanya seputar program BPJS Ketenagakerjaan.


”Hal ini dijelaska Wakil Bupati Tobasa Ir Hulman Sitorus dalam arahannya kepada sejumlah undangan di Kecamatan Parsoburan pada senin (2/10/2018).

Sementara delegasi dari Kantor Pratama Balige Kabupaten Tobasa, Robby Tampubolon menjelaskan jika ekonomi Kabupaten Tobasa tergolong masih lemah, "tantangan kedepan bagaimana kita mengatasi, hal ini hanya dengan kerja keras.

Perlu ada program dengan konsep "Slogan/Tag Line" potensi yang ada di daerah kita "mari ciptakan, tertib pajak, rumah investasi, BUMDES jadikan harapan Desa kata Robby kepada para undangan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai contoh lanjut dia, untuk pekerja bukan penerima upah/Informal, cukup dengan menyerahkan copy KTP dan membayar iuran, pekerja akan mendapat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja selama pekerja tersebut melaksanakan pekerjaannya.

Dilanjutkannya, sosialisasi ini untuk memasyarakatkan program perlindungan ketenagakerjaan dari risiko hilang atau berkurangnya penghasilan pekerja jika terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun nantinya.

Program sosialisasi ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TGSL) dimana dengan keikutsertaan masyarakat dalam program ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat imbuhnya. Hadir pada kesempatan itu, Uspika Parsoburan, Camat Parsoburan, Danramil Parsoburan serta Kapolsek Parsoburan.(mare_red)

Share:
Komentar


Berita Terkini