Derita Guru Honorer: Permen PAN-RB NO 36-37 Tahun 2018, Para Guru Honorer Keluhkan Nasibnya

Editor: metrokampung.com
Drs Tumpal Panjaitan
Tobasa-metrokampung.com
Sejumlah guru dengan status pegawai tidak tetap di Kabupaten Tobasa, Sumatra Utara mengadukan nasibnya kepada DPRD Tobasa (1/10/2018) lalu, sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang mengabaikan pendaftar seleksi CPNS 2018 dari golongan Kategori Dua (K2).

Berdasarkan pantauan metrokampung di sejumlah  SD Negeri di Tobasa , Kecamatan Uluan, Kecamatan Pintupohan pada senin (8/10/2018) puluhan siswa di sekolah tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

Sebanyak tiga guru kelas dan satu guru agama serta penjaga sekolah di SD tersebut sampai saat ini masih menyandang status sebagai kategori dua (K-2) memilih mogok bekerja.

Sebagian siswa terlihat mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru yang bersangkutan, namun sebagian siswa hanya duduk-duduk bersama temannya sambil makan jajanan.

"Pak Marpaung tidak masuk mengajar hari ini. Susah kalau pak Marpaung tidak mengajar, kami bingung mau mengerjakan apa," kata siswa kelas 3 Riko Butar-butar.

Menanggapi adanya aksi protes sejumlah guru K2 tersebut senen (8/10/2018) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tobasa melalui Drs Tumpal Panjaitan mengaku cukup kerepotan.

"Tidak hanya kegiatan belajar mengajar saja yang terganggu, namun guru yang tersisa dirasa kewalahan lantaran harus melayani beberapa kelas sekaligus, " katanya.

Ia menuturkan dengan kondisi itu tentu membuat kegiatan belajar mengajar kurang efektif, karena siswa yang ditinggal oleh K2 tidak memperoleh materi pelajaran dengan layak sesuai standar kalender pendidikan.
Ia berharap, ada solusi titik tengah yang mampu menjembatani permasalahan itu.

Di satu sisi, pihaknya meminta para guru yang melakukan protes dapat segera aktif mengajar siswa seperti biasa, di sisi lain dia juga memaklumi keputusan tersebut.

Ia menuturkan perjuangan serta pengorbanan para guru honorer K2 yang telah mengabdi bertahun-tahun harus mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah, bukan justru di persulit  pada  untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2018.

"Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi justru terkendala batasan umur saat hendak mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS.

Bagi mereka menjadi pegawai negeri merupakan sebuah bentuk jaminan dan penghargaan dari pemerintah atas jasa dan pengabdiannya selama ini," katanya. (*e_red)
Share:
Komentar


Berita Terkini