Dicurigai Pesta Narkoba dan Berbuat Mesum, Pasangan Muda Digerebek Sat Pol PP Tanjungbalai, Seorang Pelajar SMP

Editor: metrokampung.com
DIMINTAI KETERANGAN : Kedua pasangan muda saat dimintai keterangannya di Polsek Datuk Bandar setelah digerebek dari rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gg. Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar, Senin (22/10). Salah seorang dari mereka mengenakan baju sekolah SMP. 

Tanjungbalai-metrokampung.com
Dicurigai pesta narkoba dan berbuat mesum, dua pasangan muda berinisial PS alias Dongan (19) dengan VK (17) warga Alteri Gg. Nias, dan MI (17) dengan HS alias Putri (16) warga Semenanjung digerebek Sat Pol PP Tanjungbalai bersama petugas Polsek Datuk Bandar, Kepling serta warga setempat dari dalam kamar sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gg. Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar, Senin (22/10).

Tidak ada ditemukan narkoba dalam penggrebekan itu, namun pasangan itu didapati sedang berada dalam sebuah kamar bersama seorang temannya diketahui bernama Aripin alias Ipin yang merupakan anak pemilik rumah, namun berhasil melarikan diri. Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar Tanjungbalai untuk dimintai keterangannya.

Salah seorang dari anak berinisial HS alias Putri (17) masih berstatus pelajar dan berpakaian baju sekolah SMP saat diamankan. Sementara temannya berpakaian biasa karena mengaku sudah putus sekolah.

Informasi dihimpun metrokampung.com, penggrebekan itu berawal karena kecurigaan warga bersama Kepling setempat yang kemudian menelepon Sat Pol PP bersama petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar untuk turun kelokasi dan berhasil mengamankan pasangan tersebut.

Anak pemilik rumah yang diketahui bernama Aripin sempat melawan hingga memukul salah seorang petugas Sat Pol PP, beruntung dapat ditangkis sehingga tidak menyebabkan cidera. Pemilik rumah juga sempat cekcok dengan petugas hingga melontarkan ucapan berbau ancaman kepada petugas.

Eka Endang Sari Kepling I Sirantau saat di Polsek Datuk Bandar kepada metrokampung.com mengatakan, kedua pasangan yang terbilang masih anak dibawah umur itu diketahui sudah 4 hari tinggal dirumah tersebut, sehingga warga menaruh curiga dan melaporkannya ke pihak terkait.

"Menurut warga mereka ini sudah tinggal berkumpul kumpul dirumah itu selama 4 hari sehingga warga curiga, padahal mereka masih terbilang anak anak. Warga menduga mereka berkumpul untuk pesta narkoba dan berbuat mesum, " ucapnya.

Kepala Satuan Pol PP Kota Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan melalui Sahlan Lubis kepada metrokampung.com membenarkan hal tersebut. "Mendapat laporan dari masyarakat, kita segera turun kelokasi, bersama petugas dan Kepling dua orang laki laki dan dua perempuan, salah satunya adalah pelajar SMP. Sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat pemilik rumah sempat cekcok dengan petugas. Mereka saat ini sudah diserahkan di Polsek Datuk Bandar," ucapnya.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun dari pantauan metrokampung.com, pihak Polsek Datuk Bandar memanggil orang tua dari kedua pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan didampingi Kepling setempat.

Salah seorang dari pasangan itu VK (17) kepada metrokampung.com mengaku bahwa mereka merupakan pasangan kekasih dan mengaku diberi izin oleh pemilik rumah untuk tinggal dirumah itu. Namun dirinya membantah tidak ada berbuat dan melakukan hal-hal yang dicurigai tersebut. "Si Aripin itu kawan kami. Dia yang nyuruh kami tinggal dirumahnya. Tapi pulang pulangnya kami, gak nginap. Saya gak ada pakai narkoba bang. Kami juga pacaran bang," ucapnya dengan lugu. (laban/red)




Share:
Komentar


Berita Terkini