Diduga Korupsikan DD TA 2015 - 2017, Mantan Kades Tamba Dolok: Itu Berita Hoax

Editor: metrokampung.com
Mantan Kepala Desa Tamba Dolok Merika Tamva.

Samosir-metrokampung.com

Dugaan Korupsi Dana Desa (2015-2017), Mantan kepala desa Tamba Dolok, Kecamatan Sitio-tio, Merika Tamba, membantah tudingan dan informasi yang beredar di media sosial(medsos), serta adanya tudingan pengerjaan fisik yang dinilai tumpang tindih dari anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) kabupaten Samosir, menurutnya itu Hoax.

Hal itu disampaikannya, saat dikonfirmasi media online metrokampung.com, Senin (01/10) dipangururan. Dia menegaskan, bahwa seluruh tudingan itu adalah tidak benar dan terkesan menzolimi secara sepihak. Tanpa dasar atau akurasi data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, adapun jenis kegiatan yang bersumber dari DD yang dimaksud yaitu, pembukaan jalan pertanian pokki di dusun satu Rp.100 Juta, pembukaan jalan perkebunan Sibara- bara di dusun dua Rp.183 Juta lebih dan pembukaan jalan Sibuntuon menuju Batu Marompa sekitar Rp.138 Juta lebih. Serta, seluruh pengerjaan DD yang dimaksud memiliki berita acara dan surat pelepasan lahan dari si pemilik tanah.

foto Surat Pengajuan masyarakat yang ditujukan ke kepala desa untuk pembukaan Jalan.

Dia melanjutkan, begitu pun tudingan terhadap dugaan korupsi yang disebut-sebut sebesar Rp.2,4 milyar adalah hoax kebenarannya. Dikarenakan, kegiatan yang bersumber dari DD, terlebih dahulu dilakukan musyawarah bersama masyarakat dan ditandatangani oleh badan permusyawaratan desa(BPD).

" Sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DD dan ADD, tidak pernah ada niat untuk memperlambat seluruh pengerjaannya. Sekaligus, selalu berkomitmen dalam mendukung dan mewujudkan visi dan misi Pemkab Samosir berbasis pertanian dan,"ujarnya.

Sebelumnya, beredar di medsos dan grup WhatsApp(WA) wartawan Samosir, bahwa mantan kepala desa Tamba Dolok, Kecamatan Sitio-tio, Merika Tamba. Diduga melakukan korupsi yang bersumber dari dana desa, yang ditaksir bernilai milyaran rupiah.(horas/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini