Mafia CPO Merajalela di Kecamatan Sei Kanan, Kapolsek Diduga Terlibat.

Editor: metrokampung.com
Timbunan Minyak yang berada di lokasi tempat penampungan CPO diduga ilegal, di Kecamatan Sei Kanan.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Aktivitas mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Padang Ri, Desa Sabungan, Pringgan kebun HTI, tepatnya Sebelum Simpang Suka Jadi, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin merajalela, tanpa ada tindakan tegas dari aparat Polsek setempat.

Hal itu menyiratkan dugaan kalau Kapolsek Sei Kanan, terlibat untuk memuluskan aktivitas mafia tersebut.

Informasi terbaru yang dihimpun wartawan menyebutkan, aktivitas mafia CPO semakin menggila meski marak disoroti media.

Dalam aksinya, para anggota sindikat mafia CPO yang dimotori oknum bermarga Sitorus sekaligus sebagai pendana itu, tidak hanya "menjarah" CPO.

Bahkan minyak olin atau minyak makan bimoli yang belum dikemas, juga tidak luput dari sasaran mafia itu.

"Bukan hanya CPO, olin alias minyak makan bimoli yg belum masuk kemasan pun jadi sasaran mafia itu" kata PS, sumber wartawan disana, Selasa (2/10).

Menurut PS, Kapolsek Sei Kanan AKP M.Basyir diduga terlibat dalam jaringan mafia itu, sehingga kegiatan itu tidak dapat dihentikan.

"Lihat saja yang di Cikampak, begitu disoroti media, Kapolsek langsung menutup. Itu karena beliau tidak ada beban. Nah, kenapa yang di Padang Ri tidak juga ditutup, padahal sudah disoroti sejumlah media. Jadi wajar jika diduga Kapolsek terlibat," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Terimakasih atas informasinya, kita akan melakukan penyelidikan terhadap hal itu. Kalau ada tindak pidananya, kita akan tangkap," tegasnya melalui seluler. (AL/red)



Share:
Komentar


Berita Terkini