Karena tidak terima dirazia, seorang oknum ASN yang belakangan diketahui berinisial R salah seorang PNS di Kantor Perpustakaan dan Arsip Tanjungbalai mencakar salah seorang petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Kamis (4/10) sore, saat menggelar operasi rutin pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor di Jalan Sudirman Tanjungbalai.
Atas insiden itu, salah seorang personil Sat Lantas mengalami luka gores pada leher dan dada dan telah membuat laporan ke SPKT Polres Tanjungbalai.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (5/10), kejadian bermula ketika Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggelar operasi rutin pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai. Saat itu, personil Sat Lantas memberhentikan sepeda motor roda dua berplat merah dengan nomor polisi BK 2738 Q yang dikendarai oleh oknum PNS tersebut bersama boncengannya yang tidak menggunakan Helm.
Setelah dihentikan dan dimintai untuk menunjukkan SIM dan surat kendaraan bermotornya (STNK), ibuk PNS itu tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga petugas mau menilang sepeda motor tersebut. Namun si ibu PNS itu menolak ditilang hingga melontarkan ucapan kotor kepada petugas, bahkan sempat terjadi tarik menarik dengan salah seorang personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai yang diketahui bernama Brigadir Hery Gusnihardi.
Akibatnya, personil Sat Lantas itu mengalami luka gores pada leher dan dada. Sementara, sepeda motor milik PNS berplat merah itu tetap ditilang. Aksi pengendara oknum PNS itu juga terekam dalam sebuah video yang saat ini viral akun media sosial facebook.
Personil kepolisian atas nama Brigadir Herry Gusnihardi telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Tanjungbalai sesuai Nomor : STPL/104/X/SPKT/Res TJB.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH,S.I.K melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. "Personil yang jadi korban atas insiden itu sudah membuat laporan. Saat ini kita menunggu hasil visum, dan akan kita pelajari mekanisme-mekanismenya dan kita akan panggil terlapor, " pungkasnya. (laban/red)