Terkait Duabelas Data ASN Tobasa Yang Tersandung Korupsi: Sekretaris BKD Tobasa Kesulitan Membuka Kepada Wartawan

Editor: metrokampung.com
Hasmar Silaban
Tobasa-Metrokampung.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tobasa, Kasten Panjaitan menyampaikan bahwa ada dua belas data ASN tersandung kasus korupsi yang akan diambil tindakan pemecatan tidak hormat, Senin (17/9/2018) lalu.

Kemudian pada Selasa (9/10/2018) BKD Tobasa melalui Sekretaris Hasmar Silaban mempersalahkan pengadilan Negeri Balige.

Dimana menurut Hasmar yang menurutnya sesuai statemen menteri dalam negeri Cahyo Kumolo belum lama ini, tiada ampun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi.

Baik mereka yang sudah menyandang status terpidana dan sudah menjalani masa hukuman, maupun mereka yang baru divonis.

Hasmar Silaban selaku sekretaris BKD Tobasa mengatakan kepada metrokampung, pihaknya sudah sejak lama melayangkan surat ke pengadilan, guna meminta berkas data ASN pelaku korupsi yang telah berkekuatan hukum, akan tetap,  hingga saat ini pihak Pengadilan tidak membalas surat kami ketusnya.

"Kami belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap ASN Tobasa yang terlibat kasus korupsi untuk memenuhi surat edaran Mendagri tersebut," lanjut Hasmar.

Hal ini di lontarkannya saat ditanya terkait surat yang sudah dikirimkan BKD Tobasa kepada pengadilan tersebut, namun Hasbar Silaban menjawab berbelit belit seakan ada yang ditutupinnya  kepada wartawan.

Hasmar enggan memperlihatkan dengan alasan, "kalau yang ini sudah beres semua, tunggu saja pak Kaban pulang dari Jakarta kalian ngomong "ucap Hasmar mengahiri.(T_red)
Share:
Komentar


Berita Terkini