Wakil Ketua DPRD Sumut Reses ke Lingkungan Aek Matio, Rantauprapat

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Sumut saat melakukan reses ke Rantauprapat.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Prop Sumatera Utara HT Milwan melakukan reses tahun 2018 ke Masjid Nurul Hidayah, Senin (29/10) Lingkungan Aek Matio, di Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara.

Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Labuhanbatu dua periode itu mendapat banyak masukan dari masyarakat setempat.

Misalnya, Tokoh masyarakat Zulkarnaen Rambe memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten dan Propinsi melalui HT Milwan untuk kemakmuran Masjid yang sebelumnya sebagai mushollah dan diresmikan oleh HT Milwan semasa Bupati Labuhanbatu.

"Semoga nanti prasasti masjid ditandatangi Wakil Ketua DPRD Sumut," katanya.

Selain itu soal perkuburan muslim Makam Tualang juga menjadi masukan. Harapan masyarakat agar dilebarkan minimal 1 hektar. Karena kondisinya sudah di kawasan padat penduduk.

"Mohon kepada Bapak untuk menyerap aspirasi masyarakat," tandasnya.

Sementara Kepala Kelurahan Sirandorung Kamisdan Ritonga mengaku kedatangan HT Milwan melepas rindu kepada masyarakat.

"Semoga masjid ini menjadi skala prioritas pihak Pempropsu melalui bantuan bapak HT Milwan," ujarnya.

Wakil Ketua DPRDSU HT Milwan dalam kesempatan itu mengatakan setiap anggota DPRD Sumut setahun hanya mendapat tiga kunjungan ke daerah pemilihan (Dapem).

"Hanya 15 kali dalam 5 tahun. Sementara, sekali kunjungan ke empat daerah. Dan selama 5 tahum hanya 60 kali. Sementara daerah luas. Makanya saya mengutamakan daerah yang pinggiran," jelasnya.

Karena pernah menjadi orang pemerintahan, maka katanya di tahun pertama menjadi anggota legislatif prioritas kunjungan ke kawasan pinggiran.

"Menjadi anggota DPRD, kalau amanah insha Allah akan sehat dan diridhoi Allah," bebernya.

Pensiunan militer ini juga menambahkan, tujuan reses adalah mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahagian reses juga pencerahan.

"Maka masyarakat mesti memilih pemimpin yang amanah. Yang mau membangun daerahnya," paparnya.

Dia mengatakan, dalam proses pembangunan ada tiga kewenangan di tingkat pemerintahan. Yakni, kewenangan pusat, propinsi dan kabupaten.

"Nanti aspirasi masyarakat ditampung dan akan ditelaah di kewenangan mana. Jika kabupaten akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten. Jika kewenangan propinsi akan diperjuangkan di propinsi," tandasnya.(AL/mk/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini