Minta Biaya SK Tanah, Pegawai Kantor Camat Tamora Terjaring OTT

Editor: metrokampung.com
Kantor Camat Tanjung Morawa 
Tamora -metrokampung.com
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Deliserdang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 oknum pegawai di kantor Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (13/11/2018). Untuk kepentingan penyidikan, keenamnya dibawa ke Mapolres Deliserdang.

Informasi diperoleh, polisi melakukan operasi senyap di Kantor Camat Tanjung Morawa diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang dalam pengurusan SK tanah salah seorang warga oleh sang oknum dalam jumlah yang relatif mahal.

 Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi membenarkannya.

Menurutnya pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

"Sabar dulu lah ya. Paling lama besok akan kita paparkan ini," ujar AKP Bayu.

Satu diantara keenam orang yang terkena OTT adalah, Sangkupon Harahap, Kepala Seksi Pemerintahan dan diduga menyalahgunakan kewenangan. Selain itu ada 5 orang lain yang ikut dibawa dan berstatus staf yakni Lia, Hospida, Leni, Kudri dan Candra yang saat itu berada di dalam satu ruangan dengan Sangkupon Harahap.

Camat Tanjung Morawa, Eddy Yusuf saat dikonfirmasi belum dapat memastikan bagaimana kronologi penangkapan.

"Ia gitulah (kena OTT anggotanya). Saya tadi pas tidak ada di kantor karena lagi ada acara di SMA Negeri 1. Sekitar jam 11.00 gitu katanya. Ada enam orang (yang dibawa). Informasinya seperti itu (soal pengurusan surat tanah)," kata Eddy.

Ia menyebut terkait biaya untuk pengurusan SK tanah, camat menegaskan kalau biayanya gratis. Hal itulah yang disebutnya selalu ia tekankan kepada anggotanya.

"Gratisnya di sekretariat untuk itu. Jangan sampai ada paksaan. Pelayanan untuk masyarakat ya haruslah diutamakan,"kata Eddy.(dra/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini