Pencurian Listrik di Desa Gunpar Menjadi Perhatian PLN

Editor: metrokampung.com
Kabel langsung ditarik dari tiang.
Medan - metrokampung.com
Aksi pencurian listrik untuk tower wifi di Desa Gunung Paribuan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, menjadi perhatian PLN Wilayah Sumatera Utara. Karenanya, PLN akan segera menyelusurinya.

"Siap bang, terima kasih, akan kita tindaklanjuti. Besok kita telusuri ya bang,"janji Rudi Artono, Manager Komunikasi dan Hukum PLN Wilayah Sumut melalui WhatsApp kepada metrokampung.com, Rabu (21/11/2018) malam.

Menggunakan tiang bambu sebagai penyokong

Pantauan wartawan, pencurian listrik dilakukan dengan cara menarik ‎kabel langsung dari tiang untuk kemudian disalurkan ke tower wifi yang berjarak ratusan meter dari lokasi pencurian menggunakan beberapa tiang bambu sebagai penyokong.

Selanjutnya kabel yang telah teraliri listrik 'singgah' di bangunan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Jarak antara tower wifi dengan PAUD hanya beberapa meter. Setelah itu, kabel listrik ditarik ke tower wifi.

"Aksi pencurian listrik seperti ini, tidak hanya merugikan negara tapi juga merugikan tetangga. Apalagi biasanya, aksi pencurian listrik dilakukan dengan menggunakan perangkat yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan pengguna listrik. Sehingga mengancam jiwa yang berada di sekitar tempat listrik diperoleh dengan cara ilegal,"ungkap Aspin Sitorus ST, Ketum DPP LSM Solidaritas Anak Negeri Pemantau Asset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) saat berbincang dengan metrokampung.com di kantor sekretariatnya di Lubukpakam.



"Mencuri itu ilegal. Pasti ada kabel yang dilangsungkan. Itu menyalahi aturan dan tidak standar," kata Aspin.

Iapun melanjutkan, pencurian listrik biasanya  dilakukan dengan menarik ‎kabel langsung dari tiang dan kabel yang digunakan untuk menyabung listrik dari tiang tersebut tidak sesuai dengan standar. Sehingga hal ini bisa menimbulkan hubungan arus pendek listrik yang bisa mengakibatkan kebakaran.

"Jika terjadi kebakaran atas hubungan pendek arus listrik, biasanya menimpa bangunan atau tempat pencurian ‎listrik. Pemasangan langsung tidak sesuai Standar Layak Operasi (SLPO) berujung  kebakaran. Apalagi pencurian biasanya menggunakan kabel kecil yang bisa mengakibatkan kebakaran," terang Aspin.

Jika pencurian listrik dilakukan dengan skala besar dan pasokan listrik dari PLN terbatas, sambung ayah 4 anak itu, maka akan membuat penurunan tegangan listrik di sekitar tempat yang listriknya dicuri‎.

Aspin Sitorus ST 
"PLN harus bertanggungjawab. Kenapa hal di atas dibiarkan dan telah berbulan lamanya. Tidak tau atau PLN pura-pura tidak mau tau,"imbuh Aspin. Aspin juga mengkritisi pencatat meter. Menurutnya, petugas catat meter bukan hanya bertugas melihat meter saja, melainkan harus jeli melihat aksi pencurian listrik,"tegasnya.



Aspin pun meminta PLN untuk segera mengusut kasus ini. Siapa sebenarnya pelakunya. Apakah  melibatkan oknum PLN yang bermain atau masyarakat di sana.


"Ini harus jelas. Bila masyarakat yang memasang jaringan listrik, PLN harus memberikan mandat yang benar supaya jangan suka-suka. Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN jangan loyo. Jangan sampai tak berdaya dengan aksi pencurian di Desa Gunpar,"tutup Aspin.(tim)
Share:
Komentar


Berita Terkini