Medan, Metrokampung.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di bawah kepemimpinan Dr Harli Siregar, lewat Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Rabu sore (24/12/2025) merilis refleksi kinerja jajaran di masing-masing bidang selama tahun 2025.
Kajati melalui Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menguraikan, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus berjibaku dalam rangka penindakan perkara-perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Bidang Pidsus Kejati Sumut dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp435 miliar lebih.
Dengan rincian, tahap penyidikan sebesar (Rp268,035,031,252).
Penuntutan (Rp7,336,589,633).
Eksekusi Uang Pengganti (UP) kerugian keuangan negara (Rp159.704.737.796,78 plus US $2.938.556).
Bidang Pidsus Kejati Sumut juga telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 53 kegiatan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan (umum dan khusus) sebanyak 29 kegiatan.
Alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumatera Utara dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumut.
Sedangkan total keseluruhan penyelidikan pada jajaran kejari maupun cabjari se-Sumut mencapai 282 kegiatan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 183 kegiatan. Kemudian ditingkatkan ke tahap penuntutan sebanyak 184 kegiatan.
“Hal itu menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Indra.
Alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumatera Utara dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumut.(Rel/mk)
