Dengan Anggaran 134 Miliar Lebih, Ini Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut Tahun 2025 ‎

Editor: metrokampung.com

‎Medan, Metrokampung.com
‎Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di bawah kepemimpinan Dr Harli Siregar, lewat Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Rabu sore (24/12/2025) merilis refleksi kinerja jajaran di masing-masing bidang selama tahun 2025.

‎Kajati melalui Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menguraikan, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus berjibaku dalam rangka penindakan perkara-perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
‎Bidang Pidsus Kejati Sumut dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp435 miliar lebih.

‎Dengan rincian, tahap penyidikan sebesar (Rp268,035,031,252).
‎Penuntutan (Rp7,336,589,633).
‎Eksekusi Uang Pengganti (UP) kerugian keuangan negara (Rp159.704.737.796,78 plus US $2.938.556).

‎Bidang Pidsus Kejati Sumut juga telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 53 kegiatan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan (umum dan khusus) sebanyak 29 kegiatan.

‎Alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumatera Utara dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumut.

‎Sedangkan total keseluruhan penyelidikan pada jajaran kejari maupun cabjari se-Sumut mencapai 282 kegiatan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 183 kegiatan. Kemudian ditingkatkan ke tahap penuntutan sebanyak 184 kegiatan.

‎“Hal itu menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Indra.

‎Alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumatera Utara dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumut.(Rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini