20 Pejabat Batubara tersangkut Korupsi Dalam Proses Pemecatan

Editor: metrokampung.com
Kantor BKD Batubara di Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batubara.

BATUBARA - Metrokampung.com
Ketua DPD KNPI Kabupaten Batubara Rafdinal Maliki, SE kepada wartawan di Lima Puluh, Selasa (4/12)  berharap tindakan pemberhentian dengan tidak hormat ASN dan pejabat yang tersangkut pidana korupsi dapat menekan angka korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Batubara.

Saat ini sebanyak 20 orang pejabat Pemkab Batubara yang tersangkut kasus korupsi telah di vonis dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Keduapuluh pejabat tersebut saat ini dalam proses pemberhentian.

Demikian penyampaian Plt. Ka. BKD Radiansyah F Lubis, S.Sos melalui Kasubdit Pemberhentian pegawai Muhammad Idham didampingi Kabid Mutasi M Daud, SH. kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantor BKD di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batubara, Senin (3/12).

Diuraikan Idham, pejabat yang dalam proses pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sebanyak 13 orang. Ke 13 pejabat tersebut berasal dari 6 OPD.

Sedangkan sebanyak 7 orang lagi menunggu turunnya salinan putusan pengadilan, mereka dari 7 OPD. Keseluruhan pejabat dan mantan pejabat tersebut dari Eselon IIB dan eselon dibawahnya.


Ditambahkan Idham dasar pemberhentian tersebut adalah  Keputusan Bersama Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018, dengan nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Saat wartawan meminta nama-nama pejabat yang tersangkut korupsi, Idham mengelak namun memastikan nama-nama yang bersangkutan sedang di proses untuk pemberhentiannya.

"Ini sedang kita proses, nanti akan kita sampaikan ke Sekda selaku pembina ASN", pungkas Idham yang diamini M Daud.(ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini