Sekdes Simpang Empat Rampah Sergai Terjaring OTT Polres Sergai

Editor: metrokampung.com

SERGAI - metrokampung.com
Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Simpang Empat  Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial SRD (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sergai dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).


SRD yang merupakan warga Dusun VI Kampung Lalang, Desa Simpang Empat ini ditangkap team saber pungli Satreskrim Polres Sergai pada hari Selasa (4/12/2018) yang lalu sekitar pukul 11.30 WIB tepatnya di Kantor Desa Simpang Empat, Sei Rampah.


Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua Dokumen surat keterangan tanah sesuai nomor surat, 6 (enam surat induk yang akan dipecah sesusai dokumen surat keterangan tanah dan nomor surat dan uang tunai sebesar 2.700.000,.


Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP H.Juliarman Eka putra Pasaribu, S.Sos.,SIK., M.Si didampingi Kasat Reskrim, AKP. Alexander Piliang dan didampingi seluruh jajaran Reskrim Polres Sergai saat melakukan press release di Mapolres Sergai, Kamis (6/12) sore tadi.


AKBP H.Juliarman menjelaskan awalnya kejadian saat tim saber pungli melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya dan saat tertangkap mengaku bernama Parman, Ngatemen dan SRD yang merupakan Sekretaris Desa.


Setelah dilakukan wawancara Parman menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke kantor desa untuk melakukan pengurusan surat-surat tanah pemecahan atas nama dirinya dan keluarganya.


Saat pengurusan surat tanah tersebut, Parman dimintai uang sebesar Rp 2.700.000. Kemudian tim menanyakan kepada Parman kemana uang tersebut diberikan dan selanjutnya Parman menjelaskan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada SRD selaku Sekretaris Desa.


Atas kejadian tersebut kemudian tim saber pungli membawa para pelaku dan saksi ke Polres Sergai. Sekarang pelaku masih dalam penyidikan dan pengembangan, ungkap Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu.(uspin/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini