Terkait Bangunan Gedung Berlantai Empat Di Kawasan Hutan Tanjung Leidong Labura, Kadis Perizinan : Kita Sudah Minta Dihentikan

Editor: metrokampung.com
DIDIRIKAN : Bangunan gedung berlantai empat yang didirikan di kawasan hutan lindung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura. Didalamnya terlihat material bangunan untuk pembangunan gedung tersebut, Selasa (4/12).

Tanjungbalai-metrokampung.com
Terkait bangunan gedung berlantai empat yang didirikan di kawasan hutan lindung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Kadis Perizinan Kabupaten Labura, M A Manurung mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pemiliknya agar pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan atau dihentikan.


"Untuk hal tersebut kita sudah surati pemohon untuk tidak dilanjutkan atas pembangunan dimaksud. " jawab M A Manurung kepada SIB, Selasa (4/12) melalui pesan singkatnya.


Namun dikatakannya, surat yang dikirimkan ke pemilik gedung itu setelah ada informasi dari dinas kehutanan terkait status kawasan hutan tersebut. "Suratnya setelah ada info dari kehutanan dan kita koordinasikan dilapangan, bukan hari ini," sambungnya.


Menanggapi bahwa saat ini pembangunan gedung berlantai empat itu masih dilanjutkan, kadis perizinan Labura itu hingga saat ini tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan untuk meminta tanggapannya.


Amatan metrokampung.com, Selasa (4/12), lokasi bangunan gedung berlantai empat itu berbeda dari hari sebelumnya karena tampak lengang dari aktivitas pekerja bangunan. Didalam gedung itu terdapat beberapa material bangunan seperti batu bata yang tersusun rapi dan disekitar bangunan terlihat seperti baru ada aktivitas pekerjaan. Penyebabnya diketahui karena pihak dinas kehutanan Provinsi Sumut melalui KPH Wilayah III Kisaran turun kelokasi.


"Mungkin karena Polisi Kehutanan dari Dishut turun tadi kelokasi bang. Makanya mereka tidak bekerja melanjutkan pembangunan gedung walet itu, " kata M. Parulian Panjaitan (33) warga setempat kepada metrokampung.com.


Sebelumnya diberitakan metrokampung.com, gedung berlantai empat dibangun di kawasan hutan lindung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura. Gedung itu saat ini sudah dibangun hingga tahap 80 % persisnya terletak disekitar Gang Bawal Kaplingan Tanjung Leidong. Dari bentuk bangunannya diperediksi bahwa bangunan itu akan dipergunakan sebagai gedung walet didaerah itu.

Dari informasi yang dihimpun dilokasi, pembangunan gedung walet lantai empat itu mulai dikerjakan sejak dari enam bulan lalu. Diketahui pemiliknya adalah salah seorang warga Tanjung Leidong, bahkan pemiliknya sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari instansi terkait. Namun, pembangunan gedung itu sempat 3 bulan dihentikan setelah Dinas Kehutanan Provsu menyurati pemiliknya dan Pemkab Labura. Namun beberapa hari belakangan ini, pembangunan gedung itu dilanjutkan kembali.

Penghentian bangunan itu dibenarkan Dinas Kehutanan Provsu melalui Kepala UPT KPH Wilayah III Kisaran Wahyudi saat dikonfirmasi metrokampung.com mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik gedung serta Pemkab Labura untuk penghentian pembangunan gedung itu.

"Kita sudah lakukan penghentian baik lisan maupun tertulis dan pihak Pemkab Labura juga mendukung penghentian ini. Dan jika saat ini mereka melanjutkan pembangunannya, maka dalam waktu dekat ini kita akan turun kembali kelokasi untuk meminta agar dihentikan, " kata Wahyudi.

Sementara Camat Kualuh Leidong Aripin saat dimintai keterangannya terkait hal itu juga mengatakan bahwa sepengetahuan pihaknya pembangunan gedung walet itu sudah dihentikan sejak ditegur dinas kehutanan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui jika saat ini pembangunan gedung itu sudah dilanjutkan kembali. (laban/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini