Surat pemberhentian Trimedia Panjaitan SH.MH, Oleh Ephorus HKBP No:1257/L 18/X/2018.
|
Tobasa-metrokampung.com
Keputusan Ephorus HKBP hingga melakukan pemecatan kepada Trimedia Panjaitan, berdampak dengan mandeknya BPJS di RS HKBP Balige Tobasa Sumatera Utara.
Lembaga gereja HKBP sebagai lembaga gereja yang masuk nominasi terbesar di Asia Tenggara itu, punya asset Rumah Sakit di Balige Tobasa Sumatera utara. Pada tahun delapan puluhan di kelola paramedis dari Jerman, hingga di kelola pihak medis dalam negeri saat ini.
Rumah sakit HKBP Balige yang dijuluki penyelamat jiwa ketika itu, kini telah luntur di mata masyarakat pasalnya, masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit HKBP yang menggunakan BPJS kini telah sirna.
Pada tahun 1988 sampai dengan 1998 terjadi konflik HKBP.
Hal ini diduga ditunggangi oknum penguasa ketika itu. Dr.SAE Nababan adalah selaku Ephorus HKBP yang konsisten, yang tidak bisa diinterpensi pihak manapun, akan tetapi, dengan kekuatan rezim ordebaru hingga melakukan interpensi, melaksanakan sinode tandingan untuk menggulingkan Ephorus resmi Dr SAE Nababan.
Hal ini dijelskan Badi hutajulu (78) seorang tua usia ujur rabu (23/1). "Dijelaskan, jangan sampai terulang hal seperti kejadian tahun 1998, yang menurutnya berpotensi mencabik-cabik lembaga HKBP itu.
Seperti diketahui, masyarakat digegerkan oleh kertas selebaran yang beredar ditengah masyarakat Tapanuli perihal Yayasan Kesehatan HKBP memberhentikan dengan tidak hormat Trimedya Panjaitan SH, MH dengan kawan-kawan, yang ditanda tangani oleh Ketua Pembina Yayasan Kesehatan HKBP Ephorus Pdt. Dr. Darwin Lumban Tobing.
Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan ditengah pemerhati agama karena dengan adanya kondisi yang seperti ini dikwatirkan akan berdampak buruk pada pelayanan RS HKBP Balige yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pada point yang menjadi bahan pertimbangan di berhentikannya Trimedya tertuang pada selebaran tersebut telah terjadi kekeliruan pelantikan pengurus yayasan pada beberapa waktu sebelumnya sehingga Ketua Pembina Ephorus HKBP berhentikan Pengurus secara tidak hormat yaitu Ketua Yayasan Trimedya Panjaitan sesuai edaran surat pada No : 1257/L 18/X/2018
Dalam surat edaran itu dr Nelson Siburian diangkat sebagai plt Direktur Rumah Sakit HKBP Balige kemudian 11 pengurus yayasan kesehatan HKBP dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dan secara hormat.(rel/mk)