Haga Bangun,SH : Pemerintah Pronvinsi Harus Lebih Partisipatif Untuk Pembangunan Dairi

Editor: metrokampung.com

Dairi-metrokampung.com
Melihat arah pembangunan kabupaten Dairi yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi selama ini sepertinya ada komunikasi yang terputus. Kebijakan dan keberpihakan anggaran provinsi untuk kabupaten Dairi bila dibandingkan kabupaten lain masih minim.

Menurut Haga Bangun, SH seperti kabar  berkembang dalam pembagian anual fee atau pajak air permukaan umum persentase sangat kecil dibanding daerah lain, padahal kabupaten dairi merupakan daerah yang langsung bersentuhan dengan danau toba.


Sejak tahun 2014, PT Inalum diambil alih Pemerintah Indonesia dari Jepang, dan berstatus menjadi perusahaan BUMN, dan annual fee berubah menjadi pajak air permukaan (PAP), sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana kewenangan memungut pajak Air Permuakaan Umum (APU) adalah Pemprov Sumut, yang kemudian dibagi hasilkan kepada 10 Kabupaten/Kota yang memiliki perairan sesuai dengan perhitungan pajak air permukaan.

Kita yakin ke depan perlu dibangun komunikasi antara pemkab dairi dan pemprov sumut. Sebagai langkah menuju Dairi yang lebih baik, seyogianya membangun komunikasi tidaklah hal berat.

Tugas-tugas provinsi dalam hal pembangunan di daerah perlu diingatkan dan dikawal dengan intens, sehingga pembangunan di Kabulaten Dairi bisa terlaksana dengan baik.(bill/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini