Wali Kota Medan Dapat Ucapan Selamat Atas 'Prestasi' Medan Kota Terkotor

Editor: metrokampung.com

Medan-metrokampung com
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah merilis daftar kota di Indonesia berdasarkan tingkat kebersihannya. Hal itu berkaitan dengan program anugerah Adipura 2017-2018. Kota Medan terpuruk di urutan terkotor untuk kategori kota metropolitan. Atas 'prestasi' tersebut, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mendapat ucapan selamat melalui karangan papan bunga yang di pasang persis di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (23/1/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, papan bunga itu dikirimkan menggunakan mobil pick up sekitar pukul 10.00 WIB. Karangan bunga itu berwarna dasar hitam.

"Selamat Sukses Kepada Wali Kota Medan atas Penghargaan Kota Terjorok Bagi Kota Medan Tahun 2019. Semoga Bapak Sehat Selalu. # Sayangi Medan," begitu ucapan yang tertulis di karangan papan bunga itu.

Begitu dipasang, karangan bunga itu langsung didatangi oleh petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk utama gedung Wali Kota Medan. Satpol PP tidak mengizinkan papan bunga tersebut berdiri di tempat itu. Alhasil hanya dalam hitungan menit karangan bunga yang sudah terpasang dibongkar kembali.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni mengatakan bahwasannya Medan bukan kota metropolitan terkotor seperti yang dilansir sejumlah media beberapa waktu lalu.

Kata dia, yang benar Kota Medan mendapat nilai rendah ketika penilaian Adipura dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, sebab salah satu indikator utama penilaian yakni pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir masih menggunakan sistem open dumping bukan sanitary landfill seperti yang diamanahkan dalam UU No18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Husni menjelaskan, sebenarnya pengeloaan sampah di TPA Terjun ada yang telah menggunakan sistem sanitary landfill. Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya karena keterbatasan lahan sehingga tetap menggunakan open dumping.

Meski demikian ketika tim penilaian Adipura turun, jelas Husni, mereka menilai Pemko Medan masih menggunakan open dumping sehingga mendapat nilai rendah.

“Jadi bukan karena Kota Medan kotor. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi yang telah saya lakukan langsung dengan pihak Kementrian LHK di Jakarta sehari setelah pemberian Medan kota metropolitan terkotor,” kata Husni.(rel/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini