Bupati Batubara Akan Jemput Langsung Nelayan Yang Sempat Ditahan Malaysia

Editor: metrokampung.com
Tim advokasi Darius, SH. MH ketika memberi keterangan rencana penjemputan 6 nelayan dari Malaysia.

Batubara - Metrokampung.com
Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP menyatakan akan langsung terbang  ke Malaysia menjemput 6 nelayan Batubara yang sempat ditahan.

Ketua tim advokasi H. Darius, SH. M.H didampingi Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara ( Mantab) Sawaluddin Pane menjawab wartawan di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jumat (01/02/2019) petang  mengutarakan penjemputan terhadap nelayan tinggal menunggu keberangkatan pulang.

Disebutkan Darius, respon cepat Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP yang langsung mengirim tim advokasi untuk menyelamatkan 6 nelayan Medang Deras berbuahkan hasil gemilang.

Mantan Ketua HNSI Kabupaten Batubara itu mengungkapkan bahwa Bupati Batubara telah menyatakan kesediaannya untuk langsung ke Penang menjemput 6 nelayan Batubara yang sempat ditahan di Jabatan Perikanan dan Pertanian negeri jiran itu.

Namun mengenai jadwal penjemputan nelayan disebutkan Calon anggota DPRD Kabupaten Batubara dari PPP itu masih menunggu selesainya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang saat ini dalam proses pengurusan.

"Mungkin Selasa atau Rabu. Pak Bupati langsung menjemput mereka. Ni paspor Pak Bupati sudah siap," ujar Darius.

Menurut Darius saat ini keenam nelayan asal Medang Deras itu sudah berada di bagian pemulangan  imigrasi.

Keenam nelayan yang sempat  ditahan di Malaysia  yakni Rahimmuddin, Ridwan, Misri, Zulkifli,  Badri dan M Edi. Mereka ditahan atas tuduhan melanggar wilayah teritorial laut Malaysia.

Padahal sebelumnya mereka dirompak  saat mencari ikan di wilayah perairan Indonrsia. Selain menjarah peralatan kapal perompak juga memutus tali jangkar sehingga kapal nahas tersebut hanya dapat terombang-ambing di laut.

Para nelayan yang telah 2 hari terombang-ambing akhirnya ditangkap polisi Malaysia dan dibawa ke Jabatan Perikanan dan Pertanian Malaysia di Penang. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini