KADES SELANG PAMORAN DIDUGA RAMPAS TANAH (SHM) MILIK WARGA

Editor: metrokampung.com
Bangunan rabat beton yang memanfaatkan tanah Sunarti tanpa kesepakatan dan penyerahan.

Labuhanbatu-metrokampung.com
Pembangunan rabat beton 100m x 3.5m sumber Dana Desa tahun 2018 Desa Selang Pamoran Kecamatan Silang Kitang sebesar Rp 67.500.000.' diduga Kades Sundoyo telah melakukan penyalahgunakan kewenangannya sebagai aparat pemerintah dengan merampas tanah hak milik warga desanya.

Hal tersebut diungkap Sunarti pemilik tanah ditempatkannya bangunan rabat beton tersebut berdasarkan SHM no... merasa hak nya sebagai warga negara telah terabaikan, diperlakukan semena mena oleh Kepala Desa Selang Pamoran Sundoyo atas haknya tersebut,"ungkapnya.

Pasalnya menurut Sunarti tanah yang dimilikinya telah digarap selebar 2m x > 30m dibangun rabat beton oleh kepala desa tanpa adanya penjelasan/ penyerahan hibah darinya terlebih dahulu. Bahkan selain itu sejumlah tanaman kelapa, pisang, jambu, juga habis ludes ditumbangi tanpa ijinnya," papar Narty.


"Saya sangat kecewa dengan cara pemerintah desa ini, hak saya atas bidang tanah ini jelas SHM no...namun kepala desa dengan semena mena menggarap tanah tersebut, merusak sejumlah tanaman  tanpa persetujuan/kesepakatan dan penyerahan hibah terlebih dahulu dari saya," ucapnya kesal.

Konfirmasi awak media pada warga S yang berbatas tanah langsung dengan Sunarti membenarkan bahwa tanah mereka diambil selebar 2 m dibangun rabat beton tersebut dan jelas menyatakan bahwa sebelumnya ini bikan badan jalan,l jelas S seraya membenarkan bahwa sejumlah tanaman milik Sunarti juga banyak yang ditumbangi," ungkapnya.

"Benar tanah kami diambil sekitar 2 meteran untuk tempat dibangunnya rabat beton ini, memang sebelumnya ini tidak ada badan jalan umum," paparnya.

Terpisah konfirmasi awak media pada kepala desa via telepon, wa juga mengakui telah menggarap tanah tersebut untuk badan jalan dan dibangun dengan dana desa 2018 lalu.

"Ya benar kita bangun badan jalan dengan rabat beton sumber dana desa 2018," akunya.

Ironisnya ketika disampaikan adanya keberatan Sunarti atas tanahnya yang diambil tanpa ijin oleh pemerintah desa kepala desa Sunaryo justru meminta agar tidak mencapuri/menggubris hal itu.

"Soal tanah tersebut gak usahlah di gubris pak, nanti saya cari momen waktu yang tepat kita ketemu," pinta Kades Sundoyo pada Sitorus.(MK/Rahmat fajar sitorus/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini