Usai Acara, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Ny Sariati berkesempatan foto bareng Ny. dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, selaku Ketua TP PKK Pusat (tengah). |
Kabupaten Karo akan pedomani dan terapkan Peranan Tim PenggerakPKK dalam Pencegahan Stunting melalui 10 program pokok PKK, sesuai pesan Ketua Umum TP-PKK Pusat terkait percepatan penanganan stunting.
Demikian dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo , Ny Sariati Terkelin Brahmana mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tahun 2019, diikuti Ketua TP-PKK Provinsi, Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota serta Dinas PMD Provinsi se-Indonesia bertempat di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/2) kemarin
Saryati juga menyebutkan, pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang mengatakan Pemerintah sangat mengapresiasi Rakornas yang ditata oleh ibu PKK saat sekarang ini dalam rangka meningkatkan kerjasama, saling memahami, menjaga toleransi sekaligus sebagai wadah untuk bertukar informasi tentang perkembangan daerahnya masing-masing. Ujarnya
Menurut Sariati, Rakornas ini menegaskan agar selalu ber-sinergitas antara lintas pengurus PKK, baik propinsi, Kabupaten, hingga kejenjang lintas desa dengan tujuan menghasilkan kolaborasi yang solid dalam mencapai upaya untuk membantu percepatan pembangunan terfokus kepada kesehatan yang ada di setiap daerahnya. Katanya
Lanjutnya, khusus Kabupaten Karo kita akan pedomani dan terapkan terkait Peranan TP-PKK dalam Pencegahan Stunting melalui 10 program pokok PKK, sesuai pesan Ketua Umum TP-PKK, sudah jelas katakan bahwa TP. PKK wajib mengaplikasikan, sebagai arah kebijakan khususnya untuk mendukung percepatan penanganan stunting nantinya. "terang Sariati disela - sela saat berfoto dengan ketua umum Tim Penggerak PKK Pusat Ny. dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo,
Untuk itu, sebenarnya tidak ada alasan bagi semua masing masing ketua TP PKK di setiap daerah dalam mendukung program pusat, karena sudah jelas ada aturan yang mengikat sebagai landasan setiap gerakan PKK yakni adanya Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 mengamanatkan peran serta dalam perkembangan pembangunan khususnya Kabupaten Karo. terang Sariati
Kendati demikian dalam mencapai Visi dan Misi, perlu adanya pemahaman terhadap manajemen pembangunan yang terkait erat dengan posisi dan peranan PKK sebagai mitra kerja pemerintah,” terangnya.
Sariati juga menjelaskan sedikit tentang Stunting sendiri merupakan sebuah masalah kesehatan dimana seorang bayi atau anak-anak mengalami hambatan dalam pertumbuhan tubuhnya, sehingga gagal memiliki tinggi yang ideal pada usianya.
Secara garis besar, masalah kesehatan ini disebabkan oleh kurangnya nutrisi penting dalam tubuh, seperti lemak, karbohidrat dan protein. Dalam kasus ini, orang tua seringkali menyalahkan artikan jika gemuk merupakan tanda bahwa anak mereka sehat. Padahal, kegemukan di usia yang tidak wajar, pada dasarnya merupakan gejala dari penyakit kurang gizi dan juga stunting itu sendiri,” pungkasnya (amr/mk)