Tolak Kadus Terpilih, Puluhan Warga Seruduk Kantor Camat Simpang Empat Asahan

Editor: metrokampung.com
SAMPAIKAN : Puluhan warga saat menyampaikan penolakannya terhadap Kadus XII terpilih kepada Kades Yafit Ham Marpaung beserta Camat Armansyah di aula kantor Camat Simpang Empat Kabupaten Asahan, Senin (11/2). (laban/mk)
Simpang Empat-metrokampung.com
Menolak Kepala Dusun (Kadus) XII Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan berinisial LMM (38) yang terpilih dan lolos seleksi, puluhan warga yang didominasi ibu-ibu seruduk kantor camat setempat, Senin (11/2). Kedatangan warga itu adalah yang keempat kalinya meminta Kepala Desa setempat agar tidak melakukan pelantikan kepada Kadus tersebut.

Amatan metrokampung.com, puluhan warga itu diterima oleh Kades Yafit Ham Marpaung, Camat Armansyah serta panitia pemilihan Kadus. Mereka yang mengatasnamakan warga dusun XII menolak Kadus terpilih itu dan meminta agar diganti karena dinilai tidak cocok untuk memimpin dusunnya. Pasalnya, terpilihnya Kadus itu diduga sarat kepentingan mengingat ayahnya adalah Kadus sebelumnya.

Selain itu, warga juga mengatakan bahwa Kadus itu baru beberapa tahun kembali dari perantauan, berstatus ibu rumah tangga yang sudah menikah namun si suami tidak pernah dikenal oleh warga setempat, dan saat ini masih menumpang tinggal dengan orang tuanya.


"Dirinya tidak pernah bersilaturahmi jika ada semacam kegiatan sosial, pesta adat dengan kami. Katanya sudah menikah tapi kami tidak pernah melihat suaminya, sampai sekarang pun masih menumpang tinggal dengan orang tua nya. Bagaimana ceritanya memimpin dusun kami. Apa karena ayah nya Kadus sebelumnya. Selama ini tidak ada sosialnya dengan masyarakat. Lebih baik kami tidak punya Kadus jika dia tetap dilantik," sebut boru Siahaan dan Barus perwakilan warga dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, Camat Armansyah  meminta Kades untuk mempertimbangkan aspirasi warga tersebut. "Hal ini harus pertimbangan Kades terkait persoalan Kadus yang baru ini. Karena banyak warga yang tidak setuju. Kadus belum dilantik ditengah jalan sudah ada persoalan. Jadi harus dipertimbangkan Kades." jawab Camat menanggapi puluhan warga tersebut.

Ditambahkan, dalam proses rekrutmen Kadus itu, pihaknya hanya merekomendasi calon Kadus yang diserahkan pihak desa. Dan bagi yang terpilih juga telah menandatangani fakta integritas dan penyataan siap diberhentikan jika tidak bisa bekerja sesuai Tupoksinya.

"Kadus terpilih ini sudah menandatangani fakta integritas, jadi warga berhak mengawasi kinerjanya. Saya perintahkan warga Dusun 12 datang ke kecamatan jika kinerja Kadus itu tidak sesuai Tupoksinya. " pungkasnya.

Sementara itu, Kades Yafit Ham Marpaung dalam kesempatan itu mengatakan bahwa proses pemilihan Kadus itu dilaksanakan tidak langsung, namun melalui tahapan seleksi ujian bagi setiap warga yang ingin menjadi Kadus sesuai dengan peraturan Permendagri No. 67 tahun 2017 dan Perda Asahan No 6 tahun 2017 tentang perekrutan perangkat desa.

Oleh karena itu sambungnya, pihaknya tidak memiliki dasar untuk membatalkan Kadus tersebut. "Prosesnya sudah sesuai peraturan, jadi apa dasar saya membatalkan Kadus itu. Jadi saya minta kepada warga, setelah dilantik silahkan warga mengawasi kinerjanya. Jika ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran, silahkan lapor ke desa maupun ke kecamatan, " ucap Yafit.

Informasi dihimpun metrokampung.com, proses seleksi penerimaan Kadus di desa itu berlangsung diawal Februari 2019 lalu. Dalam proses perekrutannya terkesan tertutup, sehingga masyarakat setempat secara umum tidak mengetahui akan adanya pemilihan Kadus didaerah tersebut. Sehingga hanya dua orang warga mengikuti seleksi penerimaan dan yang lolos jadi Kadus XII dalam seleksi itu yaitu Ledy Masniar boru Simangunsong anak dari Kadus sebelumnya. (laban/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini