Asyik Nyabu 2 Orang Dicokok, 1 Oknum Pejabat Pemkab Batubara

Editor: metrokampung.com
Tsk sabu IF (no. 2 dari kanan) dan LS (no. 2 dari kiri) diapit petugas.

Batubara - Metro Kampung.com
Lagi asyik menikmati narkotika jenis sabu tak berkutik ketika diringkus tim Satres Narkoba Polres Batubara dengan barang bukti 3 jie sabu.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasatres Narkoba AKP Kusnadi didampingi KBO Satres Narkoba Iptu Yahman di ruangannya, Senin (04/03/2019)  membenarkan penangkapan 2 tsk sabu.

Diterangkan Kusnadi kedua tsk berinisial IF (35) seorang ASN Pemkab Batubara dengan jabatan eselon IV di BPKAD Koreksi tempat kerja IF, di Dispenda Batubara warga Jl. Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kab. Batubara diringkus dirumahnya pada Jumat (01/03) sekira pukul 16.00 WIB.

Bersama IF juga diringkus LS (30)  seorang nelayan warga Dusun 13 Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram yang sedang menyabu bersama IF.

Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 3 paket sabu seberat 3 gram (jie)  dibungkus platik klip transparan diduga berisi sabu. Selain itu ditemukan dan disita kaca pirek, botol, mancis, karet kompeng, dan  rokok magnum.

Diuraikan Kusnadi saat diinterogasi tsk IF mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di terminal bus Kota Tanjung Balai.

Kepada kedua tsk yang diperkirakan sudah setahun beraksi  dikenakan  Psl 112 sub Psl 127  UU Narkoba. Karena itu disampaikan Kasat kedua tersangka tidak ada harapan untuk direhabilitasi.  Demikian pula ketika dilakukan  tes urine keduanya positif narkoba.

Sebelumnya beredar informasi dikalangan masyarakat Tanjung Tiram menyebutkan seorang ASN Pemkab Batubara yang memiliki jabatan di BPKAD telah  di tangkap BNN Batubara  karena diduga  memiliki narkotika jenis sabu seberat 3 gram.

Namun BNN Batubara melalui Zulfikar Nasution  dihubungi lewat selulernya, Senin (04/03/2019) menjelaskan bukan BNN yang meringkus IF namun Satres Narkoba Polres Batubara.
"Memang IF sudah jadi TO kita tapi keburu didahului Polres" ujar Zulfikar dari ujung telepon.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (02/03/2019) penangkapan ASN berinisial IF terjadi di  Tanjung Tiram, Jumat (01/03) petang, yang dilakukan BNN Batubara. Selanjutnya terduga IF diserahkan ke Satres  Narkoba Polres Batubara sore hari itu juga. (eap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini