Bupati Karo terima LHP BPK perwakilan Provsu tahun 2018

Editor: metrokampung.com
Usai penyerahan buku BPH, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Sumatera Utara (BPK RI) Dra. V. M Ambar Wahyuni M.M bersalaman dengan Bupati Karo, Terkelin Brahmana.

MEDAN – METROKAMPUNG.COM
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Sumatera Utara (BPK RI) menggelar acara pertemuan  penyampaian  hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Pemantauan Penyelesaian Kerugian daerah Kabupaten Karo Semester I Tahun 2019, dan  Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan Tahun 2019, serta hasil pemeriksaan Pertanggung jawaban  Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2018 Pemerintah DPRD Kabupaten Karo.

Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, didampingi, Thomas Joverson Ginting mewakilik Ketua DPRD Karo Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kadis Kesbang pol linmas Tetap Ginting dan Sekwan Kab. Karo Petrus Ginting, di Kantor perwakilan BPK  Provsu jln Iman Bonjol No 22 Medan, Kamis  (28/3) pukul 09.30 wib.
Menurut Bupati Karo, saat menerima buku LHP (laporan hasil pemeriksaan) kategori penyerahan  Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian dan Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi, yang diserahkan langsung oleh ibu Dra. V. M Ambar Wahyuni M. M , dapat dilihat dari  grafik neracanya mengalami perubahan lebih baik  secara signifikan ditahun 2018 dibanding pada tahun 2017 yang lalu belum maksimal.

Misalnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OPD (organisasi perangkat daerah), ditahun 2017 presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 32 kasus, belum selesai 23 kasus, untuk belum ditindak lanjut oleh OPD ada 11 kasus. Sebut Terkelin
Sedangkan  LKPD Tahun 2018 ini presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 50 kasus, belum selesai 14 kasus sedangkan belum ditindak lanjut oleh OPD 2 kasus," jelasnya.

Dari sudut presentasi grafiknya sesuai laporan  hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2017 dalam keseluruhan disimpulkan kinerja OPD kab karo dalam menyikapi pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara 68,83 % cukup lumayan.

Peningkatan semakin baik saat ditahun 2018 oleh OPD kab karo dengan mendapat presentase 70,98 % jika dilihat ada kenaikan pengelolaan keuangan naik hampir 2 % cukup memuaskan. Kata Terkelin
Namun demikian Terkelin berharap jangan kita berpuas diri dulu, setiap apa yang sudah kita capai, tapi jadikan peningkatan lebih baik lagi ditahun tahun berikutnya, ini para OPD menyikapi lebih serius lagi , khususnya Inspektorat selalu adakan pengawasan dan teguran bagi OPD yang belum menyelesaikan keuangannya secara tuntas," imbuhnya.

Sementara Kepala Inspektorat Philemon Brahmana mengatakan apa yang disampaikan Bupati Karo tadi benar adanya, sehingga kedepan kita akan pacu OPD untuk menyelesaikan keuangannya sesuai temuan BPK, baik secara adminitrasi dan TGR (tuntutan ganti rugi). Ujarnya tanpa merinci lebih jauh.

Disamping itu kita juga apreisasi adanya peningkatan Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, walaupun masih ada beberapa OPD kadang kala telat untuk menyelesaikan keuangannya," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama kakesbanglinmas kab. Karo Tetap Ginting menyampaikan tadi bersamaan juga ada hasil penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK terkait Dana Bantuan Keuangan Partai Politik T.A. 2018.

Sebelumnya,Dana parpol ini sudah kita serahkan Melalui masing masing partai, terkait besaran jumlahnya di ikutkan melalui pemilihan kuris di DPRD karo periode 2014-2019, dengan rumus perolehan suara partai yang diperoleh x besaran bantuan per suara (Rp. 4.619)," ujar Tetap.

Saat itu, partai politik yang telah menerima bantuan dana dari APBD Karo Tahun 2018 telah  disalurkan yaitu partai Nasdem (Rp. 63.732. 962) PDI-P, (Rp. 121.544. 366) partai  Golkar,(Rp. 137.613. 867) Partai Gerindra, (135.036. 465) Partai Demokrat,(Rp. 148. 117.473) Partai PAN,(Rp. 90.707.922), Partai Hanura, (Rp. 76.790. 875) sedangkan khusus  partai PKPI tidak dibayarkan  karena  tidak  diterima (Rp. 86.763. 296)," bebernya.

Selanjutnya, usai acara Petrus Ginting Sekwan DPRD karo saat bincang bincang bersama Bupati Karo dan Kakesbangpol kab karo mengungkapkan setelah melihat buku LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan propinsi Sumut yang diberikan bupati Karo tadi, sempat saya baca bahwa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Banparpol (bantuan partai politik) ada beberapa partai Pertanggungjawaban tidak lengkap," terangnya.

Yakni partai PDI- P, partai Gerindra dan Partai Hanura, untuk jumlah besarannya sesuai temuan BPK perwakilan Provsu saya tidak ingat lagi," ungkasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini