Mantan Pejabat BPK Jenri Sinaga : Lansia Harus Dibiayai Negara

Editor: metrokampung.com
Caleg DPR dari PDIP Dapil Sumut 3 Jenri Sinaga membaur bersama anggota tim pemenangan kabupaten dalam acara temu ramah.

Batubara - Metrokampung.com
Jenri Sinaga   mantap mengundurkan diri dari ASN demi untuk mewujudkan impiannya agar  warga lansia di Indonesia dibiayai oleh negara.

Meski masih memiliki masa dinas 8 tahun lagi sebagai ASN di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan jabatan sebagai  Kepala Perwakilan BPK provinsi namun meninggalkan semuanya demi kerelaan menjadi penyambung aspirasi rakyat.

Demikian penyampaian Jenri Sinaga, SE, MM  pada acara temu ramah dengan tim pemenangan Jenri Sinaga Kabupaten Batubara di Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih Kab. Batubara, Rabu (06/03/2019) petang.

"Saya ingin menyalurkan aspirasi masyarakat melalui DPR kepada eksekutif," sebut Jenri Sinaga, SE, MM  yang merupakan Caleg DPR RI dari PDIP  di Dapil Sumut 3.

Diungkapkan Jenri, bila kelak dirinya   terpilih sebagai anggota DPR akan mewujudkan impiannya yakni mengajukan dan memperjuangkan  Undang Undang  tentang Lansia (lanjut usia).  Dimana setiap WNI yang berusia 66 tahun keatas negara harus hadir. Setiap orang yang telah uzur harus dibiayai oleh negara hingga akhir hayatnya.

"Negara harus membiayai seluruh kebutuhan termasuk biaya kesehatan dan biaya hidup warga lanjut usia sehingga mereka dapat hidup tenang," pungkas Jenri.

Untuk itu Jenri Sinags mengajak seluruh tim pemenangan  bersama bekerja keras dengan memenangkan Jenri Sinaga agar dapat menyalurkan aspirasi dan meperjuangkan undang undang tentang Lansia.


Sebelumnya, Edward Sinaga, SH, MAP Sekretaris tim pemenangan Jenri Sinaga menyatakan
untuk meraih keamanan bukan semata mata karena kemampuan tim provinsi maupun kemampuan Jenri Sinaga namun karena  restu yang maka kuasa dan kerja keras serta dukungan selurih tim yang begitu semangat memenangkan Jenri Sinaga.

Diuraikan Edward Sinaga, alasan menjadi tim karena kepribadian yang dipercaya dan layak dari seorang Jenri.

Sebagai salah seorang mantan ASN  pejabat BPK yang seharusnya  baru pensiun 8 tahun lagi, seorang  petani yang sukses dan menjadi caleg dilatarbelakangi tekad melakukan yang terbaik.

Dirinya menjadi caleg bukan untuk mendapatkan materi belaka mengingat penghasilannya yang besar di BPK.

"Jenri benar benar menjadi saluran aspirasi masyarakat. Saya yakin Jenri tidak akan mempermalukan dan melupakan seluruh tim pemenangan," janji Edward Sinaga.


Jenri Sinaga, SE, MM, lahir di Taput 53 tahun lalu beristrikan br Sianturi dengan 3 anak, mengundurkan diri sebagai ASN dan menjadi caleg DPR RI  untuk memenangkan Jokowi dan PDIP.  (ebson ap)
Share:
Komentar


Berita Terkini