Panwaslu Pagindar Lantik 5 Orang Anggota PTPS

Editor: metrokampung.com

Pagindar - Metrokampung.com
Kontestasi Pemilihan Umum ( Pemilu) pada 17 April 2019 hanya tinggal hitungan hari saja.
Sebagai salah satu lembaga independent pengawas pesta demokrasi di Pakpak Bharat, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Pakpak Bharat telah melakukan penjaringan beberapa orang untuk ditugaskan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di seluruh Pakpak Bharat.

Salah satu penyelenggara seleksi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) tersebut adalah Panwaslu Kecamatan Pagindar.
Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi, akhirnya dengan mengambil tempat di Aula Kantor Camat Pagindar pada Senin, 25/03/2019 sebanyak 5 orang dilantik menjadi anggota PTPS di 5 TPS yang tersebar di Kecamatan Pagindar.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Pagindar Juli Adi, Kepala Desa Pagindar Risjon Manik, Sekdes Sibagindar Sarihon Boangmanalu, Babinkamtibmas Desa Napatalun Perlambukan/ Desa Sibagindar, Bripka Yansen Tambunan.

Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pagindar, Juli Adi mengatakan agar seluruh anggota PTPS yang dilantik melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita adalah pengawas yang sifatnya independent, untuk itu saya berharap juga kepada seluruh rekan-rekan PTPS untuk menjaga netralitas pada 17 April yang akan datang", tambah Juli Adi lagi.

Setelah diambil sumpahnya, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Fakta Integritas bagi seluruh anggota PTPS yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Besri Anjuan Berutu/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini